Tondano, Fajarmanado.com — Masyarakat mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk benar-benar menseriusi sinyalemen penyelewengan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semakin ramai menyeruak.
Yobel, warga Kecamatan Lembean Timur mengatakan, polisi dan kejaksaan harus segera beraksi karena dugaan penyalahgunaan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat desa tersebut seakan sudah menjadi rahasia umum.
“Bukanya berprasangka buruk, tapi ada sejumlah oknum Kumtua yang menyandang status orang kaya baru begitu program Dandes mulai berjalan dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Lembean Timur, Senin (14/08/2017).
Lanjutnya, disamping harus jeli, aparat pengak hukum juga harus tegas dan berani mengmbil tindakan. Karena kalau tidak, para oknum Kumtua ‘nakal’ akan semakin menjadi dan terus menggerogoti uang rakyat.
“Di berbagai sisi Kabupaten Minahasa, masalah ketidakbecusan pengelolaan Dandes sangat ramai dibicarakan. Di wilayah saya, ada sejumlah proyek fisik yang hasil pekerjaannya terkesan asal jadi. Berdasarkan fakta tersebut, polisi dan kejaksaan sudah keterlaluan jika membiarkanya tanpa ada tindakan nyata,” bebwrnya.
Dimintai tanggapannya, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH mengatakan jika saat ini pihaknya sementara menyelidiki pengelolaan Dandes disejumlah desa yang disinyalir ada penyimpangan. Namun ditanya desa-desa apa saja, Syamsubair masih enggan mengatakanya.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Jadi belum saatnya menyebut nama desa. Untuk saat ini ada sekira enam desa yang kami telisik. Di Kecamatan Lembean Timur ada dua desa,” ujar Syamsubair.
Menurut Kapolres, yang diselidiki adalah pengelolaan Dandes tahun 2015 dan 2016. Dari enam desa tersebut, ada juga yang dikeluhkan masyarakat setempat.
“Kalau memang indikasinya kuat, statusnya akan kita tingkatkan dari penyelidikan pe penyidikan,” tegas Syamsubair.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas

