Soal Kedisiplinan, Sekda Ingatkan ASN Rubah Kebiasaan Lama
Sekda Minut, Jemmy Kuhu

Soal Kedisiplinan, Sekda Ingatkan ASN Rubah Kebiasaan Lama

Airmadidi,Fajarmanado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Jemmy Kuhu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minut untuk memperhatikan kedisiplinan dalam bekerja. Pihaknya akan menindak tegas ASN yang kedapatan keluyuran disaat jam kantor, terlebih ASN dilingkungan sekretariat daerah.

Kuhu mengakui jika ASN di Minut saat ini, masih terbawa dengan pola lama sehingga perlu ada penegasan dan pemberian sangsi tegas bagi ASN yang suka keluar kantor disaat jam kerja. Kebiasaan ini menurutnya sangat berdampak pada buruknya pelayanan dan kinerja ASN itu sendiri. Untuk itu pemberian sangsi merupakan salah satu solusi dalam rangka memberikan efek jera kepada ASN yang tidak disiplin.

“ASN saat ini terbiasa manja dari dulu, oleh karena itu penerapan disiplin dan pemberian sangsi harus segera dilakukan agar kebiasaan buruk ini terhenti. Khusus untuk ASN di secretariat daerah, saya sendiri yang akan mengawasi dan menindak ASN yang tidak disiplin.”tegas Kuhu.

Kuhu juga mengingatkan keapda seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memperhatikan kedisiplinan ASN dilingkup kerjanya dan jangan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang suka korupsi waktu disaat jam kerja. Apalagi SKPD yang selalu bersentuhan dengan masyarakat, jangan sampai prilaku buruk ASN lantas memperhambat pelayanan dan mencederai misi pemerintahan bupati dan wakil bupati untuk memberikan pelayanan prima.

“Jangan sampai kebiasaan ASN yang suka keluyuran lantas menghambat pelayanan, jika kedapatan atau ada laporan dari masyarakat terkait hal itu, kepala SKPD terkait akan kami tindak, karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya.”pungkasnya.

Penulis : Joel Polutu