Ratahan, Fajarmanado.com – Gerakan Nasional untuk memberantas perilaku pengambilan kebijakan berbentuk punggutan liar (pungli) kini membahana hingga ke pelosok indonesia dan tak luput juga di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Berbagai gerakan moral telah mulai dilakukan, hanya saja jangan hanya sebatas slogan dan tanpa aksi nyata,” kata Ketua LSM Gema Mitra, Vidy Ngantung kepada Fajarmanado.com di Ratahan, Selasa (22/08/2017).
Ia menilai, gaung pemberansaran pungli di Mitra terkesan masih sebagai slogan semata. Praktek-praktik yang merugikan rakyat ini masih juga dikeluhkan masyarakat.
“Jadi perlu ada perhatian khusus, karena praktik pungli amat berkaitan erat dengan prilaku dan moral,” ujarnya.
Vidy mengakui tidak mudah merubah pola sikap manusia, termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak-pihak lain yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, apalagi terhadap hal-hal yang terkesan sudah membudaya, seperti pungli.
“Harus ada penanganan bersama dari semua pihak terkait, bukan saja penegak hukum atau tim Saber Pungli, tetapi juga tokoh agama karena pungli sangat berkaitan erat dengan prilaku atau moral,” paparnya.
Seiring dengan itu, lanjut dia, perlu diingatkan kembali bahwa ASN maupun aparat penegak hukum diangkat dan digaji oleh negara untuk melayani tapi bukan menyulitkan masyarakat.
“Untuk itu, yang menjadi harapan kita bersama bahwa setiap pihak berkewajiban melayani masyarakat secara sadar dan bertanggungjawab. Makanya, perlu ada gerakkan massal untuk memberi dukungan atas gerakan anti korupsi yang sudah dicanangkan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara,” katanya.
Vidy juga menegaskan, dukungan yang nyata perlu dilakukan dengan penuh keseriusan sehingga gerakan anti pungli ini dapat berjalan maksimal terutama meminimalisir berbagai praktek uang jasa atas layanan pemerintahan dan pembangunan.
“Karenanya, sikap positif aparatur terhadap upaya memerangi praktek pungli menjadi tujuan penting dari gerakkan yang telah dicanangkan secara nasional ini,” ujarnya lagi.
Penulis : Didi Gara
Editor : Herly Umbas

