Wow, Ada Kumtua Mengaku Beri ‘Upeti’ Kepada Dinas PMD Minahasa

Wow, Ada Kumtua Mengaku Beri ‘Upeti’ Kepada Dinas PMD Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com – Satu persatu fakta terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) mulai muncul ke permukaan.

Pengakuan pun mulai meluncur dari  mulut para Hukum Tua (Kumtua), yang berjumlah total 227 ini. Meski masih meminta identitas resminya disimpan rapat, beberapa Kumtua senada mengungkapkannjika mereka terus saja diminta untuk menyetor sejumlah uang ketika mencairkan ADD dan Dandes.

Bahkan, sumber Kumtua di wilayah Langowan terang-terangan mengungkapkan bahwa permintaan itu datang dari oknum pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa.

“Itu sudah menjadi rahasia bagi para hukum tua. Kalau tidak, mereka akan mempersulit proses pencairan dananya dengan memanfaatkan pemeriksaan LPj,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Langowan, Senin (28/08/2017).

Ia mengaku bahwa dana yang disetor tersebut tak masuk dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dandes dan ADD sehingga pos pengeluaran dana siluman itu disiasati dengan menggelembungkan pos pengeluaran lain.

“Yah harus disiasati, toh laporanya mereka (Dinas PMD) yang buat,” ujar Kumtua yang meminta supaya identitasnya tidak dipublikasikan tersebut.

Hal tersebut dibenarkan juga oleh salah satu Kumtua dari wilayah Lembean Timur. Dikatakanya, mereka memang selalu berusaha merencanakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dandes dan DD dengan bantuan pendamping desa serta perangkat desa.

Namun ketika dimasukan ke Dinas PMD, ada-ada saja kesalahan yang didapati. Setelah diperbaiki, tetap saja ada yang salah. Akhirnya Dinas PMD menawarkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban. “Disinilah saatnya kami beri upeti bagi yang telah membantu kami sebagai Kumtua untuk membuat pertanggungjawaban. Mereka juga meminta supaya kami beri,” beber lelaki paruh baya tersebut.

Saat coba dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD, Djeffry Sajow tidak berada di kantornya.

Disisi lain, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kanit Tipikor, Bripka Zulfikri Darwis SH mengatakan bahwa pihaknya memang sementara menyelidiki dugaan adanya setoran oleh para Kumtua kepada Dinas PMD.

“Selain dugaan penyalahgunaan anggaran Dandes dan ADD pada sejumlah proyek fisik dan proyek pengadaan di desa-desa, kami juga sementara mendalami dugaan setoran tersebut,” ujar Darwis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Bahkan dikatakanya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, sudah ada beberapa Kumtua yang mengakui kalau yang membuat pertanggungjawaban penggunaan Dandes dan ADD bukan mereka (Para Kumtua) melainkan pihak Dinas PMD.

“Saat ini sudah ada Kumtua yang mengaku kepada kami. dimana mereka mengakui menyetor uang antara 5-10 juta rupiah kepada oknum pejabay di Dinas PMD. Informasi ini akan terus kami dalami. Kalau persyaratan ya sudah lengkap, kami akan panggil Kepala Dinas PMD,” tegasnya.

Penulis : Fiser Wakulu