Bertemu Lape, KPU Minahasa Nyatakan Siap Gelar Pilkada
: Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon saat mengikuti pertemuan dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin EE Mangindaan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Sulut, Selasa (12/09/2017) tadi.

Bertemu Lape, KPU Minahasa Nyatakan Siap Gelar Pilkada

Manado, Fajarmanado.com – Komisi II DPR RI dipimpin EE Mangindaan melakukan tatap muka dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut serta KPU dan Panitia Pengawas Kabupaten / Kota penyelenggara Pilkada tahun 2018.

Pertemuan Lape, sapaan akrab mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) bersama tim  Komisi II dengan jajaran pelaksana dan pengawas enam daerah pelaksana Pilkada 2018 di daerah Nyiur Melambai ini, berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Sulut, Selasa (12/09/2017) tadi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon menyatakan kesiapan kabupaten tertua di Provinsi Sulut ini dalam menyelenggarakan Pilkada yang berpuncak pada 27 Juni 2018 mendatang ini.

KPU Minahasa, kata dia, sudah mempersiapkan semuanya, mulai dari tahap, pendaftaran calon, kampanye sampai hari pemunggutan dan perhitungan suara. Semua itu telah didukung dengan kesiapan anggaran.

Pada pertemuan yang dipandu Assisten I Pemprov Sulut John Palandung tersebut, Tinangon juga memaparkanbahwa KPU Minahasa adalah daerah pertama yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  dengan Pemkab dari antara 6 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sulut.

“NPHD ditandatangani tanggal 9 Mei 2017, dan telah melalui pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan review badan Pengawas Keuangan dan Pemnangunan (BPKP) Sulut,” ujar Tinangon.

Terkait pendataan pemilih dan e-KTP, dijelaskan bahwa berdasarkan data dari Pemkab Minahasa,  presentase perekaman e-KTP di Kabupaten Minahasa telah mencapai 94%.

“Pemerintah dan DPR-Ri menurut Mangindaan,  telah sepakat tahun 2018 perekeman E-KTP harus mencapai 100%. KPU Minahasa turut mendukung upaya tersebut, mengingat e-KTP menjadi syarat pemutkhiran data pemilih dan digunakan dalam verifikasi dukungan calon perseorangan serta di hari pencoblosan nanti,” jelasnya.

“Tim dari Komisi II tersebut yang terdiri dari tiga orang yakni EE Mangindaan, Rambe Kamarulzaman, dan Dwi Ria Latifa, merespon baik penyampaian dari KPU minahasa. Mereka berjanji akan merumuskan masukan dan laporan hasil pertemuan dan membawanya dalam pembahasan di Jakarta,” pungkas Tinangon.

Penulis : Fiser Wakulu