BPK Mulai Periksa Penggunaan Dana Desa di Mitra
Adri Goni Huku tua Desa Wioi Timur(Nasaret)

BPK Mulai Periksa Penggunaan Dana Desa di Mitra

Ratahan,Fajarmanado.com — Penggunaan Dana Desa (Dandes) 2017 serta semester pertama 2017 mulai di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BPD) Mecky Tumimomor. “Iya saat ini sudah dilakukan Pemeriksaan oleh BPK. Dan sebelumnya sudah lakukan pertemuan dengan Pemkab,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan kata Tumimomor berlangsung dua tahap. “Pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan. Untuk pemeriksaan awal selama 20 hari dan lanjutan selama 30 hari,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Farry Liwe mengatakan, agar aparat Desa Kooperatif saat ada pemeriksaan. “Ya harus kooperatif sesuai arahan Bupati. Penuhi dan lengkapi segala dokumen kelengkapan yang diminta,” ungkapnya.
Kata Sekda, ini menjadi perhatian serius juga oleh Pemkab Mitra. “Dimana kita akan menjaga apa yang sudah dua kali kita capai. Yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Apalagi saat ini dikatakan Sekda para Hukumtua sudah sangat terbuka dalam penggunaan anggaran. “Jadi saya rasa sudah tidak ada kendala lagi dalam pemeriksaan,” akunya.
Sementara itu Adrie Goni hukum tua desa Wioy Timur mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala kelengkapan dokumen. “Sesuai arahan Bupati, dan semuanya sudah disiapkan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan saat pemeriksaan akan melayani dengan baik saat ada permintaan kelengkapan dokumen saat pemeriksaan. “Dan saya harap semua berjalan baik dengan segala kesiapan yang sudah kita buat,” katanya.

Lebih lanjut Goni mengatakan kecamatan Ratahan Timur  BPK akan periksa 3 desa salah satunya adalah desa Wioy Timur.

“Desa Wioy Timur sudah 2 tahun berturut turut menjadi sampel pemerintahan penggunaan dana desa,” tandas Goni.

Penulis : Didi Gara