Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak mengingatkan jajarannya dan warga Kota Tomohon supaya jangan menyebarkan berita bohong di media elektronik, baik website, instagram dan twitter.
“Saya minta media sosial digunakan dengan bijak dengan menyebarkan kabar yang benar,” katanya ketika membuka Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam program pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan Informatika, di AAB Guest House Tomohon, Senin (16/10/2017).
Bimbingan teknis yanh dihelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon tersebut, dihadiri oleh Asisten Bidang Umum Novi Politon, para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan aparatur sipil negara (ASN), khususnya para Kasubag Umum SKPD Kota Tomohon.
Sementara itu Narasumber dalam kegiatan ini Reidy Sumual S.Sos selaku Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Wali Kota Eman selanjutnya menegaskan, setiap perangkat daerah di Kota Tomohon harus dapat memberikan informasi kegiatan, program ajakan ataupun himbauan melalui media komunikasi publik resmi pemerintah kota.
Dijelaskan Eman, Pemkot Tomohon mempunyai website: www.tomohon.go.id; Facebook: Info Tomohon; Instagram: Tomohonkota; Twitter: @tomohontangguh. Kesemuanya itu, kata dia, dapat menjadi media bagi jajaran Pemkot Tomohon untuk melayani masyarakat.
Menurut Eman, yang terpenting juga bahwa dalam penyampaian informasi harus jelas dan benar.
Rumus 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why + How), lanjutnya, dapat mendasari ketersediaan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. hal ini pun jadi materi Walikota untuk menjelaskan tentang media komunikasi dan keterbukaan informasi di Kota Tomohon.
“Untuk itu seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, saya mengajak semuanya untuk menggunakannya dengan bijak, berhikmat dan beretika, jangan sebar berita bohong, jangan sebar kebencian ataupun hujat menghujat di media sosial, melainkan jadikanlah media komunikasi sebagai wadah penyampaian informasi yang membangun, bangun diri, bangun kota dan bangun bangsa dan hendaklah kita tahu, agar masyarakat juga tahu, maka kita harus tahu,” ujar Eman.
Kadis Kominfo Hengkie Y Supit menjelaskan, maksud dan tujuan dari bimtek ini untuk memberikan pendalaman tentang Undang-Undang keterbukaan informasi publik ke jajaran Pemkot Tomohon, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Bimtek juga akan melatih bagaimana menulis informasi atau berita dengan baik dan benar bagi seluruh peserta untuk peningkatan informasi/berita Pemerintah Kota Tomohon,” katanya.
“Bimtek ini dilaksanakan dua hari, 16-17 Oktober 2017 dengan materi besok adalah Pemahaman Jurnalistik,” sambung Supit.
Penulis : Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas

