61 Purna Praja IPDN Angkatan 23 Mengabdi di Sulut
Inilah sebagian dari 61 purna praja IPDN angkatan 23 tahun 2016 yang mendapat pemenpatan di wilayah Provinsi Sulut. Mereka disebar setelah magang di daerah asal masing-masing dan mengikuti prajabatan.

61 Purna Praja IPDN Angkatan 23 Mengabdi di Sulut

Manado, Fajarmanado.com – Pemprov Sulut mendapat jatah penempatan 61 pamong praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 23. Para lulusan tahun 2016 ini disebar kembali ke seluruh tanah air setelah melakukan magang dan mengikuti prajabatan selang sampai 16 Oktober 2017.

Berbeda dengan lulusan institut yang bermarkas di Jatinangor, Sumedang, Bandung, Jawa Barat (Jabar) sebelumnya, maka lulusan IPDN mulai angkatan 23 disebar mengabdikan diri seselurun 34 provinsi di tanah air dan kementrerian/lembaga.

Tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka tak dikembalikan ke daerah asal tempat pemdaftaran, melainkan dikocok kemudian disebar ke semua provinsi. Ini berdasarkan amanat Permendagri nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusan IPDN.

Penyerahan 61 purna praja IPDN angkatan 23 ini, dilakukan Mendagri, diwakili oleh Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)  Ir Siswa Rahmat Mokodongan kepada Pemprov Sulut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Roy Oktavianurs Roring MSidan RI di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Senin (23/10/2017) tadi.

Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Mokodongan menjelaskan, PNS lulusan IPDN yang menjadi jatah Sulut ini ditempatkan sesuai notebook penempatan baru agar senantiasa menjunjung integritas, loyalitas dan disip dalam menjalankan tugas.

“Jaga nama baik lembaga almamater saudara dan senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa” kata mantan Sekprov Sulut ini.

Untuk itu, ia minta agar Pemprov Sulut dapat  menerima PNS lulusan IPDN XXIII dengan penuh sukacita dan kebanggaan karena mereka adalah putra putri terbaik bangsa sehingga dapat turut berkontribusi terhadap kemajuan daerah dimana mereka ditempatkan.

Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey SE dalam sambutan yang dibacakan  Asisten Administrasi Umum Roy Roring mengatakan, diterbitkannya Permendagri nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusan IPDN, telah membawa perubahan dalam sistem penempatan lulusan IPDN ke arah pola lintas provinsi dengan prosentase.

“15% pada Kementerian Dalam Negeri, 35% pada kawasan perbatasan, 50% pada pemerintah daerah lainnya,” katanya.

Roring mengungkapkan kebanggaannya Pemprov Sulut mendapat jatah 61  orang lulusan  yang berasal dari berbagai daerah. Mereka, kata dia, akan diberdayakan di Sulut dengan prioritas formasi penempatan di kabupaten perbatasan.

“Kabupaten Kepulauan Talaud 12 orang, Kabupaten Kepulauan Sangihe 12 orang, masing-kabupaten kota 2 orang dan untuk Pemrov Sulut sebanyak 11 orang,” jelasnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dukungan pemerintah pusat, IPDN dan pemerintah daerah terhadap semangat dan visi pembangunan pemerintahan saat ini, yakni membangun daerah dari pinggiran atau perbatasan.

“Kebijakan ini juga merupakan wujud nyata dari eksistensi Purna Praja  sekalian sebagai perekat pemersatu bangsa, demi kepentingan pembangunan bangsa melalui pemerataan pembangunan dari daerah-daerah perbatasan,” ujar birokrat handal yang telah mengejam pendidikan Lemhanas ini.

Roring pun berharap dengan kehadiran para purna praja mampu menopang realisasi dari visi mulia ini.

“Purna Praja angkatan XXIII sekalian diharapkan mampu mengabdi di daerah ini dengan dedikasi, totalitas pengabdian diri, disiplin, loyalitas, pemberian diri, dan rasa tanggungjawab, serta integritas sebagai Aparatur Sipil Negara,” paparnya.

Sementara kepada pemerintah kabupaten kota dan instansi-instansi yang nantinya akan menerima alokasi penempatan purna praja angkatan XXIII, juga diharapkan dapat memberdayakan purna praja IPDN dengan sebaik-baiknya.

” Tentunya para Purna Praja atau IKAPTK  di Sulut, saya mintakan  untuk dapat turut memfasilitasi sebaik mungkin adik-adik kita yang masih baru ini yang memerlukan bantuan, terutama terkait dengan tempat tinggal dan pengenalan daerah penempatan,” ujatnya.

Terpantau hadiri pada acara tesebut, juga Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan IPDN Jatinangor Dra Rosje Kalangi, Kaban BKD Sulut Dr Femmy Suluh MSi, dan para Sekda kabupaten kota.

Editor : Herly Umbas