Tondano, Fajarmanado.com – Asik tidur di rumahnya sendiri, lelaki Reky Sompotan (48 tahun) malah dianiaya dua lelaki muda.
Kronologis kejadian bermua pada hari Senin, (23/10/2017) sekitar pukul 03.00 Wita. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Tolour lingkungan III Kecamatan TondanonTimur.
Tepatnya di dalam rumah korban lelaki Reky Sompotan. Lelaki yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dianiaya menggunakan tangan oleh lelaki AR (28 tahun) dan lelaki RD (29 tahun)
Akibat hal itu, Reky mengalami rasa sakit disekujur tubuhnya.”Saat korban sedang tidur, kedua pelaku masuk kedalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan,” ujar Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Hilman Rohendi, Selasa, (24/10) tadi.
Selesai beraksi, keduanya langsung melarikan diri. Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak cepat mencari kedua pelaku.
Akhirnya kedua Tsk berhasil ditangkap pada Selasa (24/10/2017) tadi sekira pukul 14.00 Wita.
“Keduanya ditangkap di dalam rumah warga di kelurahan Tolour Kecamatan Tondano Timur. Saat ini sementara diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini mereka dalam proses sidik,” jelas Rohendi.
Penulis : Fiser Wakulu

