Tondano, Fajarmanado.com — Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung menyatakan akan memeriksa buku laporan pertanggung jawaban (LPj) Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari 227 desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa. Tidak ada alasan dari oknum siapa saja, termasuk para hukum tua (kumtua) selaku kuasa pengguna anggaran untuk tidak menyerahkan LPj.
“Ini adalah kewajiban yang harus kami laksanakan, apalagi telah ada MoU antara kepolisian RI, Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya menjawab Fajarmanado.com di Tondano, Kamis (27/10/2017).
“Polisi menjadi pendamping dan pengawas terkait pemanfaatan Dandes. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas akan masuk dalam tim satgas terkait Dandes ini. Karena semua desa akan kita periksa lembar pertanggungjawaban penggunaan Dandes,” sambung Pusung.
Kapolres mengatakan, terkait penindakan, pihaknya memiliki pertimbangan khusus apabila ditemukan ada indikasi yang mencurigakan dalam LPj Dandes. Apakah Kumtua yang tidak terlalu paham sehingga terjadi kesalahan, atau sudah tahu dan dengan sengaja melakukan penyimpangan.
“Kalu tidak tahu kemudian ada kesalahan, akan kita bantu membimbing supaya kesalahan tersebut bisa diperbaiki. Kan kita juga menjalankan fungsi pendampingan. Tapi kalau sudah tahu tapi ditemui ada faktor kesengajaan sehingga terjadi penyimpangan, akan langsung kita giring ke proses hukum,” jelasnya.
Selain itu dikatakanya, yang sangat fatal apabila ditemukan proyek fiktif ataupun pekerjaan yang tidak sesuai spek. “Yang deperti itu adalah pelanggaran hukum yang telak. Akanblangsung kita pidana,” tegas Pusung.
Karena itu dirinya berharap supaya para Kumtua yang merupakan kuasa pengguna anggaran di desa supaya mengelola Dandes sebaik-baiknya dan jangan tergoda untuk melakukan penyimpangan. Karena masalah Dandes ini mendapat perhatian khusus dari tingkat pusat.
“Ada triliunan rupiah dana dari APBN yang dialokasikan untuk Dandes untuk semua desa diseluruh Indonesia. Karena itu, gunakanlah dengan baik untuk membangun desa. Sebab, kami tidak main-main terkait pengamanan dana ini,” pungkasnya.
Penulis : Fiser Wakulu

