Ditegur, Desainer Rumah Ini Menganiaya Palanya Sendiri
EK, pria 47 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena nekad menganiaya kepala lingkungannya sendiri, Minggu (05/11/2017), pagi tadi. Foto: Humas Polda Sulut.

Ditegur, Desainer Rumah Ini Menganiaya Palanya Sendiri

Tomohon, Fajarmanado.com – Tim Totosik Polres Tomohon menangkap seorang pria berinisial EK (47 tahun), warga Woloan Dua Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Minggu (05/11/2017), sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi.

Pasalnya, desainer rumah panggung tersebut dilaporkan menganiaya tetangganya yang juga Kepala Lingkungan (Pala)nya sendiri, Joha Duwu (47 tahun). Penangkapan pelaku pagi itu dipimpin oleh Bripka Yani Watung.

Informasi dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di bangsal pesta nikah salahsatu warga setempat yang digelar pada Sabtu (04/11/2017).

Seperti biasanya, besoknya, Minggu pagi, keluarga dan warga lain pun bekerja bersama membersihkan dan mempersiapkan kembali lokasi tenda atau bangsal, karena akan ada acara lanjutan.

Sebagai Pala, korban turut bergabung bersama warga membantu keluarga. Ketika mereka sibuk bekerja, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi melintas bolak-balik di lokasi kerja bakti.

Aksi pelaku dinilai membahayakan orang lain karena seolah-olah ingin menabrak warga dan korban yang tengah sibuk bekerja.

Menyadari kemungkinan kecelakaan tersebut, korban mencegat, menghentikan da menegur pelaku. Bukannya dituruti, namun teguran itu dijawab pelaku dengan melempari korban dengan sebongkah batu besar.

Tak hanya itu, pelaku lalu mengambil besi sepanjang sekitar 60 cm dan mengayunkannya ke arah kepala korban namun meleset. Besi menyerupai linggis kecil ini mengena di bagian punggung korban hingga mengakibatkan luka robek.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Iptu Liston Purba membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Herly Umbas