Ratahan,Fajarmanado.com – Meski masih melewatkan setahun untuk pelaksanaan pemilihan umum. Namun, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara, mulai mensosialisasikan terkait proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 kepada undangan. Bertempat di Green Garden, Kelurahan Nataan, Ratahan, Rabu (15/112017).
Dalam sambutannya, ketua KPU Mitra, AscKe Benu menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini dalamrangka mensosilisasikan lebih awal, kepada stake holder dan partai politik, mengenai regulasi dan UU No 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum serta kode etik penyelenggara. Termasuk didalamnya mekanisme pengawasan serta pentingnya masyarakat dalam pemilu.
“Kami berharap badan adhoc yang dibentuk untuk menyelenggarakan pemlilu dapat bekerja profesional. Sesuai dengan kapasitas, intgeritas serta tekad kuat untuk bekerja secara independen. Sehingga kedepan mereka akan mengubah pemilihan akan menjadi lebih baik lagi,” kata Benu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Sulut, Yesi Momongan memberikan materi terkait regulasi, teknis, kode etik serta pengawasan yang melibatkan masyarakat. “Itu point-point yang penting harus diketahui baik penyelenggara maupun masyarakat. Nantinya kalau masuk dalam pelaksaan pemilu secara aturan semua sudah paham,” terang Momongan.
Dalam proses kegiatan tentunya peserta sangat antusias. Apalagi moderator yang dibawakan Ventje Tamowangkay, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk melakukan tanya jawab. Setelah itu, acara kemudian di tutup pada sore harinya.
Dalam hal ini, KPU Mitra menghadirkan peserta yang berasal dari unsur SKPD terkait, Panwaslu Kab. Mitra, pengurus Partai, LSM, Ormas, Akademisi serta Jurnalis setempat.
Penulis : Didi Gara

