Tomohon, Fajarmanado.com — Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon senada menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Sikap ke empat Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Fraksi Gerindra tersebut terungkap dalam Rapat Paripurnan DPRD yang dipimpin Ketua Dewan Ir Miki Junita Wenur dan turut dihadiri Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Kamis (23/112017).
Rapat diigelar dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pedapat akhir fraksi-fraksi serta tanggapan Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Eman mengapresiasi sikap dan pandangan semua fraksi melalui juru bicara masing-masing.
Eman mengungkapkan bahwa semua pendapat dari fraksi merupakan masukan, kritikan bahkan koreksi membangun dari institusi DPRD di mana esensinya adalah bagian dari kepedulian, tanggung jawab serta implementasi amanah rakyat untuk terus mengawal proses kemajuan dan perkembangan pembangunan.
“Untuk itu kami terus memberi penegasan kepada jajaran di lingkup Pemkot Tomohon agar senantiasa berupaya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan perubdang-undangan yang berlaku sebagai landasan konstitusional serta mengedepankan komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan moral dan sosial karena hal ini juga merupakan tugas luhur sebagai abdi negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Eman.
Wali Kota menilai, dengan adanya topangan, dukungan dan sinergitas yang kuat bersama pimpinan dan anggota DPRD, para anggota Forkopimda dan masyarakat Kota Tomohon, maka kesemuanya itu dapat diemban dan laksanakan secara paripurna.
“Rupiah yang tertata bukanlah milik Pemkot Tomohon, tetapi milik kita bersama, milik masyarakat yang dipercayakan dikelola pemerintah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, demi kemajuan daerah, demi mencapai kesejahteraan. Untuk itu kami mengajak kepada pihak DPRD bersama-sama masyarakat agar dapat mengawasi jalannya berbagai program kegiatan sampai akhir pelaksanaannya,” ujar Eman.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP menyampaikan laporan badan anggaran DPRD Kota Tomohon kaitannya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.
Sementara itu Ketua DPRD Ir Miky Junita Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengatakan, sebagai mitra kerja Pemkot Tomohon, telah mengkaji dan menelaah serta mencermati Ranperda tentang APBD 2018 melalui mekanisme pembahasan baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Banggar dengan TAPD Kota Tomohon.
Pada kesempata itu dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan, berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkot Tomohon dan Ranperda yang telah dibahas.
Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekkot Ir Harold Lolowang MSc, Forkopimda dan para pejabat di jajaran Pemkot Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas

