Diparang Alfian, Leher Lelaki Tataaran Menganga
TAK BERKUTIK : Tersangka AK alias Alfian (jongkok) saat diamankan di Mapolres Minahasa. Foto: Humas Polres Minahasa.

Diparang Alfian, Leher Lelaki Tataaran Menganga

 

Tondano, Fajarmanado.com — AK alias Alfian, tersangka penebas parang yang menyebabkan luka menganga pada leher korban, Jhoni Pangerapan akhirnya dibekuk Unit Resmob Polres Minahasa, Senin (27/11/2017), dini pagi tadi.

Alfian, pria 19 tahun yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tataaran Satu, Kecamatan Tondano Selatan ini hanya sekitar empat jam dalam penyejaran polisi setelah menganiaya korban Jhoni Pangerapan, pria 43 tahun yang juga warga kelurahan yang sama, tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 21.30 Wita, Minggu (26/11/2017) malam.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan mengisahkan, kejadian berawal saat pelaku sedang berada di acara naik rumah baru di Kelurahan Tataaran. Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan pelaku sempat menyapa korban. Namun korban tidak membalas sapaan tersebut.

Diduga merasa tersinggung, pelaku langsung pulang kerumah dan mengambil parang. Saat pelaku baru keluar dari jalan setapak dari rumahnya, dirinya dihadang oleh korban.

Dihadapan polisi pelaku mengaku bahwa dirinya melihat korban megambil batu dijalan. Merasa terancam, pelaku juga kemudian mencari batu namun tidak ketemu.

Karena tidak menemukan batu, pelaku langsung menebas korban dengan parang yang dibawah pelaku sebanyak dua kali dan mengenai leher dan kepala korban. Seketika itu juga korban langsung terjatuh. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikam diri.

Namun tak berselang lama setelah mendapat laporan, Unit Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus pelaku pada hari ini, Senin (27/11/2017) sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasubag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Minahasa beserta dengan barang bukti berupa 1 buah parang tanpa pegangan tangan,” katanya.

“Tersangka ditangkap di Kelurahan Wewelen-Tondano di rumah kerabatnya. Sementara korban mengalami luka pada bagian pelipis, luka berupa sayatan benda tajam pada bagian leher serta bagian kepala mengalami luka memar,” jelas Rohendi.

Penulis: Fiser Wakulu

EditorĀ  : Herly Umbas