Wah..! Pamit Jual Ayam, Alen Ditemukan Telah Terkubur
Alen Kapele, 20 tahun, saat ditemukan sudah terkubur bersimbah darah di perkebunan Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Minahasa, Selasa (26/12/2017), siang tadi.

Wah..! Pamit Jual Ayam, Alen Ditemukan Telah Terkubur

Tombulu, Fajarmanado.com – Alen Kapele dikabarkan tak pulang rumah sejak pamit menjual ayam. Dua hari kemudian, pria 20 tahun ini ditemukan sudah tak bernyawa dalam keadaan terkubur oleh keluarganya sendiri.

Alen ditemukan dalam posisi tertimbun tanah di areal perkebunan Desa Rumengkor, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Tombulu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, yang masuk wilayah hukum Polresta Manado, Selasa (26/12/2017), siang tadi.

Yani Kapele, ayah korban, mengisahkan, anaknya itu pamit menjual ayam dan menuju tempat kejadian perkara (TKP), kebun milik seorang pria berinisial PK pada Minggu (24/12/2017), sekitar pukul 15.00 Wita.

Namun, sejak sore itu Alen tak kunjung kembali ke rumah. Merasa kuatir, pihak keluarga melakukan pencarian dan mendatangi kebun PK. Saat mencari korban, ditemukan bercak darah mencurigakan dan bekas timbunan tanah di kawasan kebun milik PK.

Penasaran, pihak keluarga lalu menggali timbunan tanah tersebut. Betapa terkejutnya mereka begitu mendapati korban telah tewas terkubur dan dalam kondisi penuh darah.

Keluarga korban pun langsung bergegas melaporkan kejadian ini kepada aparat Desa Rumengkor dan Polsek Tombulu. Upaya mengevakuasi korban dari dalam lubang dilakukan bersama oleh keluarga, warga sekitar dan pihak kepolisian.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Menurut Kasubbag Humas Sahelangi, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pemilik kebun atau PK langsung melarikan diri setelah mengetahui adanya penemuan mayat korban.

Namun demikian, polisi tidak menelan mentah-mentah informasi awal yang berkembang di tengah masyarakat setempat. “Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelakunya,” ujar Sahelangi.

Editor : Herly Umbas