Tombariri, Fajarmanado.com – Pelajar 14 tahun berhasil disergap polisi saat tengah membongkar sepeda motor curian di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Selasa (16/1/2018).
RM, warga Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri yang tercacat sebagai pelajar kelas 3 salahsatu SMP ini ditangkap Bhabinkamtibmas Desa Lemoh, Bripka Lerry Supit sekitar pukul 16.30 Wita di salahsatu rumah di desa setempat.
Sepeda motor yang tengah dibongkar tersangka ketika itu adalah Yamaha Jupiter Z warna hitam, milik Welmin Tampati (37), warga Desa Lemoh Jaga IV, Kecamatan Tombariri Timur. Motor bernomor polisi DB 3298 BF itu hilang ketika diparkir malam sebelumnya, sekitar pukul 22.Wita di teras rumah rekan anak korban, OT (14 tahun).
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, sepeda motor tersebut mulanya dibawa OT, anak pemiliknya yang berkunjung di rumah temannya malam itu. OT memarkir sepeda motor tersebut di teras rumah temannya.
Malam itu, hujan tengah mengguyur. Menunggu hujan reda, OT berbincang-bincang dengan temannya di dalam rumah. Setelah hujan reda, OT berpamitan pulang. Namun betapa kagetnya dia, sepeda motor sudah raib dari tempat semula, kemudian diberitahukannya kepada orang tuanya.
Sesaat usai menerima laporan Welmin Tampati, sekitar pukul 16.30 WITA Bhabinkamtibmas Desa Lemoh, Bripka Lerry Supit mendapat informasi dari warga tentang adanya aktivitas bongkar sepeda motor di salahsatu rumah di desa binaannya.
Bripka Lerry bersama personel piket dan korban segera mendatangi lokasi. Ketika tiba di lokasi, petugas mendapati RM sedang membongkar sepeda motor milik korban.
Kapolsek Tombariri, Iptu Edy Suryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya sambil mengungkapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi kepada petugas.
Editor : Herly Umbas

