Tondano, Fajarmanado.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama sementara dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa. Dana tersebut dicairkan melalui Bank SulutGo kepada sekolah penerima di Minahasa yakni SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Arody Tangkere mengatakan, nominal untuk sekolah-sekolah penerima ada bervariasi.
“Jadi untuk setiap sekolah penerima, nominalnya beda-beda. Kan untuk menghitung nominalnya mengacu dari instrumen yang telah dituangkan dalam aturan,” ujar Tangkere kepada wartawan di Tondano, Senin (26/3/2018).
Sementara untuk total anggaran BOS tahun 2018 adalah Rp 40 miliar (M). Selain sekolah-sekolah negeri, sekolah swasta juga menjadi penerima. “Untuk triwulan satu ini cair 20 persen. Triwulan dua 40 persen. Kemudian triwulan tiga dan empat, masing-masing 20 persen,” jelasnya.
Tangkere menekankan bahwa pemanfaatan BOS harus mengacu dari petunjuk tekhnis yang ada. Sehingga tidam menjadi temuan saat dilakukan audit.
“Ad 13 komponen dalam juknis pemanfaatan BOS. Cermati secara seksama. Secara khusus, dana BOS bertujuan membebaskan siswa atau peserta didik dari berbagai macam pungutan di sekolah. Karena itu saya minta pihak sekolah agar memanfaatkan dana ini dengan baik,” kunci Tangkere.
Penulis: Fiser Wakulu

