Manado, Fajarmanado.com — Bolaang Mongondow (Bolmong) raya mendominasi penghargaan realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (Dandes) per 31 Agustus 2018.
Kecuali juara dua DAK fisik tahap pertama dan ke dua, tiga besar lainnya penyeluaran dan pertanggungjawaban DAK Fisik dan Dandes per 31 Agustus 2018 diborong Bolmong raya.
Capaian tersebut terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw di Aula Gedung Keuangan Negara, Manado, Selasa (4/9/2018).
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw memberikan Penghargaan Penyaluran DAK Fisik Terbaik kepada peringkat pertama Kabupaten BolmongTimur, peringkat kedua Kota Tomohon, dan peringkat ketiga Kabupaten Bolmong Selatan.
Sedangkan Penghargaan Penyaluran Dandes Terbaik, peringkat pertama kepada Bolmong Selatan, peringkat kedua Bolmong Utara, dan peringkat ketiga BolmongTimur.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw secara tegas mewarning agar para pengelola dana tidak lalai dalam proses perencanaan hingga penyampaian laporan pertanggung jawaban.
“Jangan karena perencanaan dan pelaksanaan yang tidak matang, akhirnya akrobat nyerempet-nyerempet bahaya, nekat pakai APBD dari pos lain, akhirnya berujung berurusan dengan Aparat Penegak Hukum,” jelasnya.
Wagub Kandouw juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Saya ingatkan terus supaya kita betul-betul punya komitmen yang jelas, penggunaan dan pertanggung jawabannya baik fisik maupun administrasinya. Jangan ‘pandang enteng’ Seluruh sekretaris kota/kabupaten, Kepala BPKAD harus benar-benar mengawasi ini,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sulut Sulaimansyah menyampaikan bahwa saat ini penyaluran DAK Fisik berada di fase penyelesaian penyaluran tahap II sedangkan Dana Desa berada pada fase pemenuhan persyaratan untuk penyaluran tahap III.
“Dengan diadakannya kegiatan Rakor ini diharapkan dapat dicapai tujuan antara lain sebagai sarana evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap I dan II TA 2018 dan penyaluran tahap III,” ungkapnya.
identifikasi masalah dalam pelaksanaan dan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap I dan II TA 2018, serta sebagai mitigasi potensi gagal salur sisa dana DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018, perlu dilakukan agar alokasi tahap ke tiga dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018 terdapat perubahan tahapan, mekanisme, dan persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Untuk DAK Fisik tahun 2018 disalurkan dalam 3 tahap dengan skema prosentase penyaluran Tahap I 25%, Tahap II 45%, dan Tahap III sesuai dengan rencana kegiatan. Sedangkan Dana Desa 2018 juga disalurkan dalam 3 Tahap, dengan skema prosentase penyaluran : Tahap I 20%, Tahap II 40%, dan Tahap III 40%.
Berdasarkan hasil evaluasi, dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari segala permasalahan yang muncul.
Untuk kegiatan yang didanai DAK Fisik, antara lain, Proses lelang/tender, dan kesulitan mendapatkan penyedia barang dalam proses pengadaan menggunakan e-catalog.
Selain itu, juga kebijakan khusus dari K/L pemilik kegiatan yang berpotensi tidak salurnya bidang tertentu dan lemahnya perencanaan dan penganggaran dalam DAK Fisik.
Sedangkan dalam pelaksanaan Penyaluran Dandes, terdiri dari, kekurangnya pemahaman aparatur desa atas peraturan yang berlaku terkait tata cara pengadaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana desa.
Juga minimnya sumber daya manusia pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang bertugas menangani penyaluran Dana Desa.
Mengenai realisasi, terungkap bahwa realisasi DAK Fisik di Sulut per 31 Agustus 2018 telah mencapai Rp1.021 Miliar atau 53,8% dari total pagu sebesar Rp1.889,22 miliar,.
Sementara realisasi Dandes mencapai Rp639,52 miliar atau 60% dari total pagu sebesar Rp1.055,86 miliar.
DAK Fisik Tahap I telah terealisasi sebesar Rp471,64 miliar dan gagal realisasi sebesar Rp3,5 miliar. Sementara potensi gagal salur hingga akhir TA 2018 sebesar Rp100,57 miliar.
Nampak hadir dalam rakor tersebut para Kepala Badan/Dinas BPKAD, BPMPD perwakilan Sulut, para Pejabat Eselon III dan IV, serta undangan.
Penulis: Herly Umbas

