Beda 8 Ribuan Terkaver, Dinsos Minahasa Minta Klarifikasi Peserta BPJS Kesehatan

Beda 8 Ribuan Terkaver, Dinsos Minahasa Minta Klarifikasi Peserta BPJS Kesehatan

Tondano, Fajarmanado.com — Data penduduk terdaftar BPJS Kesehatan yang dikaver masuk Jamkesda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa antara Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa dan pihak Kantor BPJS dikabarkan tidak sama.

“Ada selisih lebih 8 ribuan,” kata Kepala Dinsos Minahasa Royke T. Kaloh, SH menjawab Fajarmanado.com di Tondano, Selasa (18/6/2019).

Sesuai data rekomendasi yang diterbitkan Dinsos sejak tahun 2018, tercatat baru 129.003 peserta perorangan yang diterbitkan.

“Tapi, data klaim BPJS sudah mencapai 137 ribu lebih. Makanya, kami sudah meminta klarifikasi,” ujarnya.

Menurut Kaloh, kejanggalan pembengkakan jumlah penduduk yang tercaver dalam Jamkesda sesuai data pihak BPJS terjadi mulai pada Maret 2019.

“Kalau pada Januari-Februari masih masuk diakal sebab waktu itu ada program pendataan dan pendaftaran besar-besaran yang dimobilisasi langsung oleh pemerintah desa dan kelurahan untuk dibuatkan rekomendasi. Setelah itu, tidak lagi,” kilahnya.

Penjelasan pihak BPJS, lanjut dia, mereka mengambil langsung dari basis data terpadu (BDT) Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tapi kan, jangan begitu, harus berdasarkan rekomemdasi kami,” kata pamong senior ini.

Menurut dia, Pemkab Minahasa sengaja menempuh kebijakan mengeluarkan rekomendasi pengurusan kartu BPJS Kesehatan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang diplot dalam APBD tahun 2019 ini untuk menghindari kemungkinan terjadi tunggakkan.

“Selain itu, tentu untuk mencegah jangan sampai terjadi kesalahan biodata penduduk yang dibuatkan kartu BPJS Kesehatan.

“Apa yang kami kuatirkan akhirnya terjadi. Banyak kartu (BPJS) yang terlanjur diterbitkan dan diserahkan kepada para hukum tua tapi ternyata orangnya tidak ada dan atau datanya tidak jelas,” ungkapnya.

Kadis Kaloh kemudian menunjuk setumpukan kartu BPJS Kesehatan yang dikembalikan para hukum tua kepada pihaknya.

“Lihat saja sendiri,” ujarnya sambil menggelarnya di atas meja. Di antara kartu-kartu itu, ada alamat hanya menuliskan Jaga tapi tidak tertera nama desanya.

Temuan Fajarmanado.com, ada satu keluarga enam orang yang telah pindah tempat tinggal sejak tahun 2004 namun kartu BPJS Kesehatan mereka tetap terbit di desa asal pada Oktober 2018.

Ironisnya, kartu atas nama kepala keluarga dan anak bungsu tidak ada. Yang ada hanya ibu rumah tangga dan tiga anak.

Kian ironis lagi, ketika dilakukan perbaikan, disesuaikan dengan kartu keluarga terbitan tahun 2012, yang terakses pada data base Kependudukan, ini pada Februari 2019, iuran dari empat nama yang telah memiliki kartu BPJS pada Oktober 2018 ternyata tertunggak.

“Wah, saya akan mengklarifikasi juga masalah ini. Masak sudah terkaver masih dihitung tertunggak,” komentar Royke Kaloh.

Penulis: Herly Umbas