Soal BLT Covid 19, Bupati Evangelian Usul Tak Hanya Tiga Bulan
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, didampingi Wabup John Palandung dan Sekkab Herry Bogar ketika mengikuti Teleconference dengan Mensos Juliari Batubara membicarakan soal jaring pengaman sosial Covid 19, Kamis (16/4/2020). Foto: Prokopim Sitaro.

Soal BLT Covid 19, Bupati Evangelian Usul Tak Hanya Tiga Bulan

Ondong, Fajarmanado.com — Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen berdialog dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Kamis (16/4/2020).

Dialog singkat melalui teleconfrence dengan Mensos Juliari digelar bersama Menteri Sosial bersama seluruh Pimpinan Daerah se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo.

Materi utama yang dibahas menyangkut Program Jaring Pengaman Sosial sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo Jokowi yang dianggarkan sebesar Rp. 110 triliun di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam teleconfrence ini, Mensos Juliari Batubara menyampaikan agar kiranya Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melengkapi dan menambah bantuan sosial di luar program-progran bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Beras Non,  Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik dengan mengoptimalkan APBD.

Saat itu, Mensos Juliari memberikan kesempatan kepada Bupati Evangelian untuk menyampaikan masukan terkait bantuan sosial tersebut.

Lewat teleconfrence ini ,Bupati Evangelian berharap kiranya bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tak hanya diberikan tiga bulan, tapi diperpanjang lagi mengingat penanganan penyebaran virus corona atau Covid 19 masih terus berlangsung.

Seperti diberitakan, pemerintah akan memberikan BLT Rp600 per bulan selama tiga bulan, April, Mei dan Juni 2020 kepada keluarga terdampak Covid 19, di luar Jabodetabek.

Ada sekitar 9 juta keluarga yang akan mendapat BLT ini. Menurut Mensos Juliari, keluarga penerima diambil dari Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Namun tetap akan mutakhirnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Penulis: Maxi Heru