Dengan Catatan, Pansus Rekomendasikan LKPJ 2019 Wali Kota Tomohon
Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan menandatangani berita acara paripurna dewan atas LKPJ 2019 Wali Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Tomohon, disaksikan Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE, Senin (15/6/2020).

Dengan Catatan, Pansus Rekomendasikan LKPJ 2019 Wali Kota Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com — Setelah melalui tahapan pembahasan yang panjang, disertai peninjauan lapangan, akhirnya Pansus LKPJ 2019 Wali Kota Tomohon menyampaikan rekomendasi melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, di Ruang Sidang DPRD, Senin (15/6/2020).

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Jimmy S. Mewengkang menyampaikan rekomendasi Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 di hadapan sidang paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua Djemmy J. Sudah, SE.

Meski pada prinsipnya menerima, Mewengkang berharap agar supaya catatan-catatan penting dan rekomendasi yang dimuat dalam laporan tertulis ini dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan demi untuk kemajuan Kota Tomohon.

Paripurna juga ditandai dengan pembacaan Naskah Keputusan dan Berita Acara DPRD Kota Tomohon tentang Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut leh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F. Lantang, SSTP.

Selanjutnya, penandatanganan naskah keputusan dan berita acara yang dilanjutkan dengan penyerahan Rekomendasi Atas LKPJ 2019 wali Kota Tomohon oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua Carol JA Senduk, SE dan Erens D. Kereh, AMKL kepada Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA.

Ketua DPRD Djemmy Sundah saat memimpin kalannya sidang mengatakan, di tengah situasi dan kondisi yang belum kondusif karena masih adanya pandemi covid 19, DPRD Kota Tomohon tetap berusaha melaksanakan tugas dan tanggungjawab demi jalannya roda pemerintahan di kota ini.

Dalam menjalankan tugas, lanjutnya,  legislatif tetap berkomitmen bersama untuk terus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

“Dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan ini, tentunya kita berharap agar pandemi covid 19 dapat segera berakhir sehingga kita semua, boleh kembali beraktifitas secara normal,” ujarnya.

Paripurna terpantau dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Tomohon Ir. H.V. Lolowang, MSc, para asisten Setda dan para kepala perangkat daerah Kota Tomohon.

Terpantau hadir pula, Kapolres Tomohon diwakili Kompol Sumaji, SSos, Ketua PN Tondano di wakili Deivid Losu, SH, Kajari Tomohon diwakili Kasie Intel James Pade, SH, MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Danramil Tomohon Kapten Sulistyo dan Kepala ATR/BPN Kota Tomohon diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Agustina Rampengan.

Penulis: Jerry Michael

Editor : Herly Umbas