Airmadidi,Fajarmanado.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI menyambangi Pemkab Minahasa Utara untuk berdialog terkait cara penyelesaian konflik dan cara pemerintah dalam mengadvokasi persoalan agama di Minahasa Utara. Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati ini dihadiri Pjs, Bupati Clay Dondokambey, SSTP,MAP bersama Forkompimda, Kamis (15/10).
Deputi hukum advokasi pengawasan hukum BPIP RI, DR. Ani Purwanti SH.M.Hum dalam penyampaiannya mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman, saling menghormati, bekerja sama dan bergotong – royong dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan rukun dan damai.
“Kehadiran kami ini untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait cara penyelesaian konflik dan mengadvokasi persoalan keagamaan di kabupaten Minahasa Utara.”kata Purwanti.
Pjs. Bupati Clay Dondokambey dalam diskusi tersebut menyampaikan kebanggaannya serta menyambut baik atas dipilihanya kabupaten Minahasa Utara sebagai salah satu kabupaten yang dikunjungi BPIP. Dialog ini menurutnya sangat bermanfaat bagi pemerintah terlebih dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat lebih khusus yang mengarah kepada konflik agama.
“Dasar kita dalam menyelesaikan berbagai konflik adalah Pacasila, ini landasan fundamental yang menjadi acuan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.”terang Dondokambey.
Ia menambahkan, Pacasila bukan sekedar pajangan dinding atau ucapan disaat upacara semata, tetapi selalu diimplementasikan masyarakat dalam kehidupan sehari – hari sehingga konflik antar agama sulit terjadi sebab “Torang Samua Basudara karena Torang Samua Ciptaan Tuhan,”pungkasnya.
Hadir dalam dialog tersebut, Kapolres Minut AKBP. Grace Rahakbau, Sekda Ir. Jimmy Kuhu, Perwira Penghubung Kodim 1310 Bitung serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa Utara.

