Ambon, Fajarmanado.com – Pengelolaan participating interest (PI) Blok Masela di Provinsi Maluku kembali mencuat.
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon mengklaim daerah yang dipimpinnya berhak mengelola 10% PI Blok Masela karena lokasi pengelolaan hasil eksploitasi kilang LNG terbesar di dunia itu berada di wilayah KKT.
Petrus mengatakan, ada dua alasan mengapa pemerintah kabupaten (Pemkab) KKT meminta PI 10%.
Pertama, katanya, KKT merupakan daerah penghasil dan daerah terdampak. Kedua, karena faktor resiko.
“Yang pertama KKT merupakan daerah penghasil dan daerah terdampak,” katanya kepada wartawan di Sari Gurih Restaurant, Senin (15/3/2021).
Kenapa dirinya mengklaim KKT sebagai kabupaten penghasil, menurut Petrus, karena Presiden telah menetapkan skema pengelolaan Blok Masela berubah dari offshore ke onshore.
Dengan berubahnya skema ke onshore, lanjut dia, maka tentu seluruh fasilitas LNG ini ada di daratan Kepulauan Tanimbar, tepatnya di Pulau Yamdena.
Dengan demikian, bukan tidak mungkin Kepulauan Tanimbar menjadi kabupaten penghasil dan sekaligus sebagai kabupaten terdampak.
“Yang kedua adalah ada faktor risiko. Ada banyak risiko yang pasti akan dialami oleh KKT setelah beroperasinya Blok Masela, karena itu kita mengantisipasinya dan perlu ada langkah-langkah konkrit untuk memperoleh PI 10%,” paparnya.
Meski demikian, Bupati Petrus berharap perlu segera ada ruang untuk membicarakan pembagian PI ini dalam satu konsep rumah Maluku.
“Saya berharap persoalan ini kita bicarakan dalam satu konsep rumah Maluku agar bisa kita selesaikan di rumah kita, di Maluku, tidak sampai ke luar Maluku penyelesaiannya,” ucapnya.
Pemkab KKT bersama segenap masyarakatnya, menurutnya, siap kapan saja diajak untuk negosiasi.
“Kita berunding tentang pembagian porsi PI 10% untuk Maluku dan untuk Tanimbar,” pintanya.
Ketika ditanya terkait langkah yang akan diambil Pemkab KKT jika tidak ada kesepakatan tentang PI ini, Bupati Pertrus mengungkapkan bahwa dirinya sangat percaya kepada Gubernur Murad Ismail serta pimpinan dan anggota DPRD Maluku.
Petrus menyebut, mereka punya kearifan serta kebijaksanaan yang tinggi dan akan memprioritaskan Tanimbar.
“Saya optimis Bapak Gubernur bersama dengan DPRD Provinsi Maluku akan memberikan porsi lebih kepada KKT. Menurut saya perjuangan ini belum berakhir dan kearifan dan kebijaksanaan dari pemerintah Provinsi Maluku itu sangat kita harapkan”, ucap orang nomor 1 di Tanimbar ini.
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku tentang pembagian porsi PI 10% yang perlu dikaji kembali, Petrus mengemukakan hal ini tidak perlu lagi karena sudah ada keputusan dari Presiden terkait skema pengelolaan Blok Masela dan surat dari Menteri ESDM.
“Pendapat seperti itu tentu kita hargai, tapi menurut hemat saya sudah tidak perlu dikaji karena sesuai keputusan Presiden dengan adanya perubahan skema offshore ke onshore itu, sebetulnya menjadi payung hukum bagi kita di daerah untuk menerjemahkannya lebih lanjut dan surat dari Menteri ESDM kepada pemerintah Provinsi Maluku di situ menyebut pemerintah daerah,” paparnya.
“Pemerintah daerah itu bisa pemerintah Provinsi Maluku dan juga pemerintah KKT,” sambungnya.
Bupati Petrus menambahkan, karena berbicara Blok Masela, yang 100% seluruh fasilitasnya dibangun di Desa Lermata, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka Tanimbar berhak untuk memperoleh presentasi PI yang lebih.
Penulis: Katie Mailoa

