Airmadidi,Fajarmanado.com – Dua pekan pembahasan refocusing anggaran dalam rangka penanganan covid 19 di Minahasa Utara oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum juga menunjukan titik terang. Akibatnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melarat karena tidak bisa menggunakan dana APBD sebelum refocusing anggaran final.
Menyikapi persoalan tersebut, ketua fraksi Golkar DPRD Minahasa Utara Edwin Nelwan angkat bicara. Menurutnya TAPD harus secepatnya menyelesaikan pembahasan refocusing anggaran agar seluruh anggaran di OPD bisa digunakan. Hal ini juga sangat erat kaitannya dengan serapan anggaran yang hingga triwulan 3 ini masih dibawah 5 persen.
“Kami sangat menyayangkan hingga 2 peka ini pembahasan refocusing anggaran belum juga selesai. Bupati harus memberikan ‘deadline’ waktu kepada TAPD agar mereka fokus menyelesaikan pembahasan.”lugas Nelwan.
Ia juga mengingatkan kepada TAPD bahwa sampai triwulan 3 ini, seluruh anggaran yang terserap baru sebatas gaji ASN. Sementara belanja rutin OPD untuk pelayanan publik belum sepeserpun dibelanjakan. Disamping itu, ada juga surat edaran Mendagri terkait percepatan pembangunan yang sampai saat ini belum terealisasi.
Berdasarkan pantauan dilapangan, aktivitas di sejumlah OPD nampak lesu karena seluruh anggaran termasuk belanja rutin keperluan Alat Tulis Kantor (ATK) dan bayar listrik belum bisa digunakan. Untuk memenuhi kebutuhan rutin tersebut, banyak kepala OPD yang menggunakan dana pribadi demi keberlangsungan pelayanan publik,(Joel).

