DPRD SULUT, fajarmanado.com — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH dalam pelaksanaan Reses III yang mendatangi tempat lokasi Lingkungan 4, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken dua bulan yang lalu menyerap aspirasi dari masyarakat terkhusus Keluarga Baginda yang kubur leluhurnya dibongkar tanpa sepengetahuan keluarga pada Kamis, 25 November 2021 waktu lalu
.
Awal Tahun 2022 Keluarga Baginda menyurat ke Pimpinan DPRD Sulawesi Utara yang pada Senin, 3 Januari 2022 bertemu dengan Ketua DPRD Sulawesi Utara dan akan mengundang instansi-instansi yang terkait untuk mengadakan RDP.

Besok harinya dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat antara Pimpinan DPRD Sulut, Komisi I dan III, Badan Pertanahan Nasional Manado, Dinas Perkimtan, Kapolres Manado dan Balai Pembangunan Jalan bersama Keluarga Baginda terkait Kubur yang hilang tanpa sepengetahuan keluarga, Selasa, 4 Januari 2022 di ruang serbaguna DPRD Sulawesi Utara.
RDP ini yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH menuntun perjalanan rapat ini dari siang hingga larut malam.
Dia menjelaskan bahwa ini adalah tugas dari wakil rakyat yang mendengar, mendalami, serta memperjuangkan aspirasi warga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai jam berapapun kami siap, Ini adalah tugas kami sebagai wakil rakyat yang mendengar, mendalami, serta memperjuangkan aspirasi warga sesuai ketentuan yang berlaku, terpenting adalah mendapatkan solusi yang terbaik,” Ucap Mailangkay
Dalam rapat tersebut Victor sebagai pimpinan sidang Mengsimpulkam rapat yang gelar ini, sebagai berikut :
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Wakil Ketua DPRD Sulut, Komisi I (satu) dan lII tiga) dgn Warga Keluarga Baginda, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulut & BPN Manado, Dinas Perkimtan Sulut, Kapolresta Manado dan Balai Pembangunan Jalan Sulut, Camat Bunaken & Lurah Molas
DPRD Sulawesi Utara mengawal dan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang ditempuh oleh keluarga baginda terhadap pembuktian kepemilikan tanah yang terletak di lingkungan 4, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado yg berada disekitar pembanguan Jalan Boulevard Il.
Terhadap kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan Boulevard II, harus dibayarkan ganti untung kepada yang berhak terhadap tanah tersebut.
Mendukung dan mengawal upaya yang dilakukan oleh keluarga Baginda terhadap Tanah dan Pekuburan agar dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta mengikuti proses menurut hukum agama Islam terhadap penataan pekuburan leluhur keluarga Baginda di lokasi Lingkungan 4, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
DPRD Sulawesi Utara akan melakukan kunjungan ke lokasi perkuburan keluarga Baginda untuk melihat secara langsung lokasi perkuburan tersebut.
Mengedepankan pendekatan persuasi, simpati dan empati dalam proses pembebasan tanah dan penataan lahan perkuburan disekitar pembangunan Jalan Boulevard II di lokasi Lingkungan 4, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Semua pihak harus menghormati pekuburan keluarga Baginda di lokasi Lingkungan 4, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Semua pihak termasuk kel. Baginda mendukung sepenuhnya pembagunan Boulevard II di lokasi Lingkungan 4, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Pihak Keluarga Baginda mendukung sepenuhnya dengan memberi diri untuk bekerja di proyek pembangunan jalan Boulevard II.
Demikian beberapa kesepakatan yg menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yg telah dilaksanakan pada hari ini Selasa,4 Jan 2022 mulai Jam 15 30 – 19 20 WITA di ruangan Serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Tutupnya Mailangkay mengatakan akan tetap terus mengawal aspirasi-aspirasi warga dengan berlandaskan aturan yang berlaku, Mailangkay juga mengapresiasi kepada semua yang hadir dan terkhususnya keluarga Baginda.
“Saya akan tetap terus mengawal aspirasi-aspirasi warga dengan berlandaskan aturan yang berlaku, juga saya mengapresiasi kepada semua Komisi I dan III serta instansi-instansi yang terkait juga Keluarga Baginda, semoga kita tetap terus diberikan kesehatan dan menjadi lebih baik di tahun 2022 ini,” Tutupnya

