LP3S Minta Pokja BP2JK dan PPK Selektif Tentukan Pemenang Tender Proyek Tahun 2022 di Kepulauan Talaud

LP3S Minta Pokja BP2JK dan PPK Selektif Tentukan Pemenang Tender Proyek Tahun 2022 di Kepulauan Talaud

Kalawat, Fajarmanado.com – Sekjen LP3 Sulut Calvin Limpek meminta panitia pelaksana tender khususnya Pokja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Utara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk selektif dalam menentukan pemenang tender khususnya proyek Tahun 2022 ini di kepulauan Talaud.

Pasalnya, sejumlah perusahaan yang ikut dalam proses tender saat ini diduga masih memiliki hutang pekerjaan di wilayah Talaud tahun anggaran 2021 yang belum diselesaikan.

“Saya sebagai Sekjen Lp3 Sulut melihat kegiatan pekerjaan konstruksi Jalan dan Jembatan oleh PJN 15 Sulut, di kabupaten Talaud, kurun waktu dua tahun terakhir jauh dari target dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Talaud. Buktinya Tahun 2020 ada pekerjaan konstruksi bermasalah yang mengakibatkan perusahan Dian Mosesa yang di putus kontrak karna tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.”kata Limpek.

Limpek menjelaskan, pekerjaan proyek tahun 2020 dan 2021 di kepulauan Talaud banyak yang bermasalah akibat perusahaan yang dimenangkan tidak memenuhi kualifaksi dan minim pengalaman. Belajar dari pengalaman buruk tersebut, Limpek mendesak agar dalam pelaksanaan tender ini panitia harus selektif agar perusahaan yang dimenangkan benar-benar bonafit dan memenuhi standart kualifikasi terutama daru segi peralatan.

“Buruknya pekerjaan di Kepulauan Talaud tahun 2020 dan 2021 kami menduga, perusahaan pelaksana proyek tidak memiliki alat atau fasilitas yang dibutuhkan untuk pekerjaan proyek itu. Bahkan di duga alat yang digunakan hanya dipinjam dari perusahan lain atau di pinjamkan oleh PJN 15 Wil 3.”jelasnya.

Ia mencotohkan, AMP yang digunakan pada pekerjaan yang bermasalah tersebut hanya AMP 500 yang dimodifikasi menjadi AMP 800. Perusahan seperti itu menurutnya tidak layak untuk dimenangkan karena tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat sebagaimana tujuan dan semangat pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Berikan kesempatan kepada perusahaan lain yang lebih layak dan memenuhi kualifikasi untuk diberikan kepercayaan melaksanakan pekerjaan proyek BPJN di kepulauan Talaud agar kejadian dua tahun silam tidak terjadi lagi. Jika perusahaan bermasalah masih dimenangkan dalam tender ini, maka kami menduga ada kong kalingkong antara pihak perusahaan dengan panitia tender.”tegasnya.

Terkait hal ini, Sekjen LP3S Calvin Limpek meminta agar Kasatker Wilayah 3 dan PPK dapat memberikan data yang valid terkait keberadaan peralatan ataupun kualitas AMP yang digunakan pada pekerjaan proyek di Talaud.

“Jangan memberikan data yang tidak benar yang mengakibatkan pengalaman buruk tahun 2020 dan 2021 akan terjadi lagi apda pekerjaan di Tahun 2022 ini. Jika perusahaan bermasalah masih dimenangkan kami mendesak agar inspektorat Kementrian PUPR-RI dan Polda Sulut lakukan pemeriksaan terhadap panitia atau oknum yang diduga terlibat kong kalingkong.”Paparnya.

Kalvin menambahkan, penegak hukum khususnya Kapolda Sulut agar mengusut tuntas dugaan persekongkolan yang diduga sudah berjalan sekian lama pada saat proses lelang pekerjaan di Kabupaten Talaud. Ia bahkan akan menyerahkan bukti awal untu di tindak lanjuti.(Joel)