Ambon, Fajarmamado.com — Kodam XVI/Pattimura melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak) di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah (Malteng), Maluku, Kamis (8/6/2023).
Pemusnahan amunisi bahan peledak tersebut, dilakukan selama dua hari dengan jumlah total sebanyak 476.786 butir.
Di antaranya, adalah amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326.
“Muhandak ini, merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat,” kata Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M di Ambon, Kamis (08/06/2024).
Sinaring mengatakan, muhandak tersebut merupakan pengembalian akhir dari satuan pemakai yang sudah berstatus rusak berat.
“Pemusnahan ini bertujuan agar amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu, pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan,” jelas Kapendam.
Kegiatan pemusnahan ini, dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan S.T., M.M., dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi. [keket]


