Sekda Novly Wowiling Lantik Atie Ngangi Sebagai Plt. Kumtua Talawaan Bantik

Sekda Novly Wowiling Lantik Atie Ngangi Sebagai Plt. Kumtua Talawaan Bantik

Airmadidi,Fajarmanado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara Novly Wowiling melantik dan mengambil sumpah Plt. Hukum tua desa Talawaan Bantik Atie V Ngangi, SE menggantikan Meytee R Jacobus sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor 122 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat hukum tua desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori.

Dalam pelantikan yang dilaksanakan dikantor dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis (4/4) Sekda Novly Wowiling mengingatkan kepada hukum tua yang menjalankan amanah ini dengan baik untuk melayani masyarakat serta pengelolan dana desa yang harus transparan dan akuntabel gun menghindari penyalahgunaan anggaran desa.

“Selamat menjalankan tugas, ingat bahwa tugas pokok hukum tua adalah melayani masyarakat serta melakukan pembangunan dengan menggunakan dana desa. Dalam pengelolaan keuangan perlu ditegaskan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah desa harus transparan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat.”kata Wowiling.

Ia juga menambahkan, pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, untuk itu pelayanan prima sangat penting dilakukan serta program yang akan dilaksanakan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Hadir dalam pelantika tersebut, Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey, Sekretaris Dinas, Sekcam Wori Oktavianus Mayuntu, Kabid Pemdes Jery Talumantak, serta ASN dinas Pemdes.(Joel)