KPU Minahasa Utara Umumkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

KPU Minahasa Utara Umumkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Airmadidi,Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara secara resmi mengumumkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 27 september mendatang. Berdasarkan surat pengumuman nomor 22/PL.02.2_Pu/7106/2/2024, pendaftaran calon akan dibuka tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus pukul 23.59, bertempat di kantor KPU Minahasa Utara

Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw mengatakan, pengumuman pendaftaran calon kepala daerah ini merujuk pada ketentuan pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pendaftaran calon akan dibuka dan syarat pencalonan Kepala Daerah telah diumumkan secara resmi melalui media. Saat ini telah mempersiapkan sarana dan prasarana  serta petugas yang akan menyabut para kandidat bersama pimpinan partai politik mendaftar di kantor KPU Minahasa Utara.”kata Lumanauw.

Jelang masa pendaftaran, Lumanauw mengingatkan para kandidat dan partai politik pengusung untuk memperhatikan seluruh dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran.(Joel)