Ambon, Fajarmanado.com–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku dituding menghambat proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk hak-hak guru SMA/SMK dan pengangkatan kepala sekolah lanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol, mengungkapkan bahwa banyak guru yang mengeluhkan kenaikan pangkat mereka yang telah diurus selama bertahun-tahun, tetapi hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut dari BKD.
Selain itu, kata Tethol, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga menjadi keluhan utama para ASN yang sampai saat ini belum juga di realisasi.
“Pengawasan bukan hanya untuk sekolah, tetapi juga mendengar aspirasi guru. Banyak yang mengeluhkan kenaikan pangkat yang sudah bertahun-tahun diurus, tetapi belum diproses BKD. Begitu juga dengan TPP,” ujar Tethol kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurutnya, hampir seluruh ASN yang ditemui dalam pengawasan tersebut menyampaikan keluhan serupa terkait lambatnya proses kenaikan pangkat mereka.
Selain itu, persoalan lainnya yang menjadi perhatian adalah banyaknya jabatan kepala sekolah SMA dan SMK yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Tethol menilai perlu adanya kebijakan untuk segera mengangkat kepala sekolah definitif agar roda kepemimpinan di sekolah berjalan lebih efektif.
Komisi IV berencana menyampaikan persoalan ini langsung kepada Gubernur Maluku agar segera diambil kebijakan untuk mempercepat proses kenaikan pangkat ASN serta pengangkatan kepala sekolah definitif.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak ada lagi ASN yang dirugikan akibat lambannya proses administrasi di BKD,” tegas Tethol.
[ketty mailoa]

