Astaga..! Sopir Non ASN Pimpin Pasar Esa Waya Kawangkoan
Penampakan dari salahsatu sudut Pasar Esa Waya Kawangkoan. Foto: Ist.

Astaga..! Sopir Non ASN Pimpin Pasar Esa Waya Kawangkoan

Kawangkoan, Fajarmanado.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara mengeluarkan keputusan yang menabrak aturan.

Kendati di bawah naungan Dinas Perdagangan, namun jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Esa Waya Kawangkoan dipercayakan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pasar ke tiga terbesar di Minahasa ini juga  bukan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang telah berpengalaman di UPTD Pasar.

Oleh masyarakat setempat dan warga sekampungnya, sosok yang ditunjuk dan dipercayakan itu malahan lebih lekat dikenal sebagai sopir pribadi salahsatu oknum loyalis PDI Perjuangan, yang dekat dengan petinggi partai Banteng Moncong Putih di Provinsi Sulut maupun Kabupaten Minahasa.

Nota Dinas Bodong

Kabar ini mencuat seiring penyerahan Nota Dinas Asisten II setdakab Minahasa, Dr. Arody A Tangkere, MAP di Kantor Pasar Esa Waya Kawangkoan pada Selasa, 1 April 2025.

Nota Dinas Asisten II  tersebut diterbitkan tanggal 31 Maret 2025, sehari sebelum Meddy Moniung, pejabat lama ini purna tugas.

Pada intinya, nota dinas tersebut diterbitkan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala UPTD Pasar Esa Waya Kawangkoan yang pensiun per 1 April 2025.

Namun demikian, nota dinas yang diserahkan langsung Arody Tangkere itu diduga keras bodong.  Pasalnya, tak dilengkapi nomor surat dan cap.

Semakin mengejutkan lagi, nama pengganti Meddy Moniung itu adalah pria berinisial AM, yang selama ini lebih dikenal sebagai sopir pribadi kontraktor berinisial HM. Tidak ASN maupun THL atau honorer yang sudah berpengalaman.

AM sendiri terpantau muncul di Kantor Pasar Esa Waya pada hari Kamis, 03 Maret 2024.

“Ya, dia itulah kepala pasar yang baru,” komentar senada sejumlah THL setempat saat konfirmasi.

Siapa AM, mereka senada juga mengaku belum kenal persis. “Setahu kami, dia adalah sopir dari bos Endy (sapaan pengusaha loyalis PDI Perjuangan),” ujar THL yang mengaku takut disebutkan namanya.

Sementara Kadis Perdagangan Minahasa, Dano Warouw enggan memberi komentar. Dihubungi wartawan lewat seluler pada Sabtu, 05 April 2025, Dano memilih diam.

Meski demikian, sumber staf instansi yang membawahi UPTD Pasar ini mengungkapkan bahwa atasannya itu kaget dengan terbitnya Nota Dinas Kepala Pasar Kawangkoan tersebut.

Penerbitan Nota Dinas tanpa nomor oleh Asisten II Arody Tangkere tersebut, baru diketahui Dano melalui informasi dari para stafnya.

“Sebenarnya banyak yang sangat layak memegang jabatan itu. Ya, termasuk dua ASN yang bertugas di sana,” tutur sumber yang juga minta tidak disebutkan namanya ini.

 

[heru]