Kawangkoan, Fajarmanado.com–Kendati diwarnai penolakan, Alfredo Meruntu, oknum sopir non ASN memimpin ASN dan THL terjun kerja bakti di kompleks Pasar Esa Waya Kawangkoan, Selasa, 08 April 2025.
Kerja bakti yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah tenaga harian lepas (THL) di pasar ke tiga terbesar di Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara itu, menyasar jalan rusak berat dan drainase yang tersumbat.
Pantauan Fajarmanado.com siang tadi, ada beberapa titik jalan berlubang di bagian barat yang baru saja ditambal dengan campuran pasir dan batu kerikil.
Sementara jalan yang beberapa tahun terakhir digunakan sebagai lokasi penjualan ikan mentah di sisi utara, tak disentuh samasekali.
Padahal, kondisi aspalnya telah lama terkelupas dan membentuk lubang-lubang.
Begitupun drainase di dua sisi jalan tersebut, telah lama tersumbat sehingga terus menebar bau anyir.
Selain beberapa titik lubang yang dikabarkan telah memakan dua korban celaka itu, drainase di sisi selatan pasar, ikut dibersihkan.
Beragam jenis kayu bekas dan aneka sampah pelastik terlihat ditumpuk di sisi jalan lokali penjualan pakaian bekas alias cabo.
Camat Kawangkoan Eighmi Yohana Moniung, SH terpantau berada di lokasi kerja bakti menjelang siang tadi.
Hanya terlihat berbincang sebentar dengan Plt Kepala Pasar (Kapas) Kawangkoan Alfredo Meruntu, ia pun beranjak menuju mobil pribadinya yang diparkir di seberang jalan di depan gerbang utama Pasar Esa Waya Kawangkoan.
Respon Masyarakat
Masyarakat dan pegadang setempat merespon positif aksi kerja bakti tersebut.
“Semoga saja bukan peralihan isu, tapi berlanjut untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur pasar yang kini sudah terkesan kumuh dan kotor,” komentar Yan Mawuntu.
Akan tetapi, warga Kelurahan Uner Satu, Kecamatan Kawangkoan ini menyatakan pesimis. “Terus terang saja, saya pesimis karena hanya menggunakan dana swadaya, entah dari mana,” tandasnya dengan nada tanya.
Seperti diketahui, pasca purna tugas Meddy Moniung, jabatan Kepala Pasar (Kapas) Kawangkoan dialihkan kepada Alfedo Meruntu sebagai pelaksana tugas (Plt).
Namun, nota dinas yang diterbitkan Asisten II Setdakab Minahasa Dr. Arody Tangkere, MAP tanggal 31 Maret 2025 dan berlaku mulai 1 April 2025 tersebut, dinilai bodong. Tanpa nomor dan cap.
Masyarakat dan pedagang pun bereaksi. Tiga baliho penolakan di pampang di tiga lokasi di kawasan pasar yang terletak di Kelurahan Uner Satu tersebut.
Selain nota dinas tidak sah, oknum kalapas baru diketahui tidak berstatus ASN. Padahal ada dua orang ASN yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Pasar Kawangkoan.
“Birokrasi edan. Masak, non ASN yang pimpin ASN,” kata Mawuntu.
“Setahu kita, dia itu sopir pribadi Endi,” sambung Ketua PAC Partai Gerindra Kawangkoan ini.
[heru]


