Hari ini Pemkab Minut Salurkan Gaji 13 Untuk ASN dan P3K

Hari ini Pemkab Minut Salurkan Gaji 13 Untuk ASN dan P3K

Minut,Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang dinahkodai Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 2 Juni 2025. Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Utara, Carla Sigarlaki mengatakan, penyaluran gaji 13 diawal Juni ini merupakan komitmen JGKWL guna meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus bentuk apreseasi atas kinerja ASN dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat serta upaya dalam membantu ASN untuk membiayai kebutuhannya, terlebih khusus dalam membiayai pendidikan keluarga.

“Pembayaran gaji 13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 dan surat dari kementerian keuangan serta Peraturan Bupati Minahasa Utara No.1 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD TA 2025.”kata Sigarlaki.

Ia menjelaskan, selain pembayaran gaji 13, Pemkab Minut juga telah mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai yang rinciannya sebagai berikut,
– Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.13.990.185.874 untuk 2.856 PNS
– ⁠Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ketigabelas sebesar Rp.5.485.930.079 untuk 2.856 PNS
– ⁠Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.2.399.741.200 untuk 652 P3K

 

Penulis : Joel