Keterangan Foto:
Papan proyek dan kondisi fisik bangunan di salah satu lokasi kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) 3 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Proyek yang dibiayai dari APBN tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh tim swakelola di tiga desa: Binjeta, Bohabak, dan Dalapuli, dengan total anggaran mencapai Rp1,4 miliar. Foto :
Bolaang Mongondow Utara,Fajarmanado.com
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT 3) yang tengah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi I, menuai perhatian serius dari organisasi masyarakat sipil. Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan menilai proyek ini berpotensi bermasalah, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Ketua DPP PAMI Perjuangan, Jhonthan Mogonta, menyoroti sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan proyek yang tersebar di tiga desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yakni Desa Binjeita, Desa Bohabak, dan Desa Dalapuli. Proyek senilai Rp1,4 miliar ini dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan secara swakelola.
“Yang menjadi pertanyaan publik adalah, mengapa proyek ini tetap dilanjutkan di tahun 2025, padahal pada 2024 kegiatan serupa sudah dilakukan di lokasi yang sama? Kondisi fisik bangunan dan peralatan di lapangan tampaknya tidak signifikan berubah,” ujar Mogonta saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, penggunaan kembali mesin dan bangunan lama dengan hanya sedikit perbaikan menimbulkan keraguan atas efektivitas dan efisiensi anggaran. Mogonta juga menyesalkan sikap tertutup pihak Balai, yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Konfirmasi yang kami ajukan tidak mendapat respons dari pihak Kepala Balai. Padahal, proyek ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah sepatutnya pelaksana terbuka dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, PAMI Perjuangan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program infrastruktur yang menggunakan dana negara agar tidak menjadi celah penyimpangan.
“Negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan, namun jika pelaksanaannya tertutup dan minim manfaat untuk masyarakat, tentu ini menjadi preseden buruk. Kami akan terus mengawal proyek ini agar terang-benderang dan tidak merugikan rakyat,” tegas Mogonta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sulawesi I belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari PAMI Perjuangan.
Reporter : Ivan M

