Ambon, Fajarmanado.com —Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin menyatakan mendukung penuh rencana kerja sama antara Bank Maluku-Malut dan Bank DKI dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Apalagi progres kerja sama tersebut kini telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tinggal OJK yang menilai kelayakan Bank DKI. Secara prinsip, mereka siap. Dari sisi kemampuan, Bank DKI mampu,” kata Affifudin, saat di temui di ruang kerjanya Kamis, 17 Juli 2025.
Rovik menyatakan, sebelumnya sempat dibahas kerja sama dengan Bank Jabar, namun komitmen yang tidak merata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Maluku Utara membuat opsi itu batal sehingga diputuskan dengan Bank DKI.
Kerja sama KUB ini dinilainya dilakukan untuk memperkuat posisi Bank Maluku, khususnya dalam memenuhi aturan OJK terkait modal inti perbankan.
“DPRD mendukung karena ini bagian dari upaya memenuhi syarat undang-undang. Secara modal dan laba, Bank Maluku masih dianggap sehat,” katanya.
Skema KUB sendiri merupakan kebijakan OJK dalam konsolidasi perbankan agar bank daerah bisa bertahan dan bersaing di tengah ketatnya regulasi permodalan. Kerja sama Bank Maluku dan Bank DKI dipandang sebagai langkah strategis menjaga eksistensi bank milik daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar mengakui Bank Maluku-Malut mengalami banyak tantangan yang harus dilalui. Apalagi menghadapi ekonomi dunia sekarang yang tidak baik-baik saja. Namun perkembangan Bank Maluku-Malut semakin membaik.
”Bank itu bisa bertahan saja itu sudah baik sehingga kita juga terus melakukan banyak hal sehingga bisa terus bertahan,” ujarnya.
[ketty mailoa]

