LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, Mendesak Kapolda Sulut Agar Segera Menangkap NR Alias “Mami”

LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, Mendesak Kapolda Sulut Agar Segera Menangkap NR Alias “Mami”

Manado, Fajarmanado.com– Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, mendesak Kapolda Sulut agar segera menangkap NR alias “Mami” yang diduga menjadi “Ratu Solar”—dalang utama jaringan mafia BBM subsidi jenis solar di Manado dan sekitarnya.

Ketua LSM KIBAR Jaino Maliki

“Mami”terindikasi menguasai jaringan mafia solar terbesar di Manado, membeli solar bersubsidi secara ilegal dari SPBU untuk kemudian dijual kembali ke industri non‑subsidi dengan harga tinggi, yang jelas merugikan negara. .

Beberapa lokasi gudang penampungan ilegal milik “Mami” diketahui berada di Warembungan (Pineleng) dan Karombasan Selatan (Manado).

Meskipun mobil tangki ilegal miliknya sempat disita oleh Polda Sulut pada Oktober 2024, kendaraan tersebut dikabarkan dilepas kembali oleh pihak berwenang .

Ada dugaan proteksi hukum terhadap Mami lewat koneksi dengan oknum aparat kepolisian — bahkan disebut “kebal hukum” karena belum ditindak meski telah banyak diungkap media.

Tindakan tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, termasuk Pasal 55 (sanksi pidana hingga 6 tahun dan denda sampai Rp 60 miliar) serta Pasal 58 mengenai penyitaan barang bukti hasil tindak pidana .

Jaino Maliki menuntut agar Kapolda Sulut mengambil langkah tegas, menyeret pelaku ke jalur hukum secara transparan dan tanpa pilih kasih.

 

[**]