
Bitung, Fajarmanado.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, Selasa 29 November 2016, bertempat di Ruang Rapat Kantor DRD Kota Bitung, yang dijadwalkan pukul 15.00 Wita, molor kurang lebih 1 jam, nanti dimulai sekitar pukul 16.00 Wita.
Walaupun sempat molor, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Joel Jerry Lengkong dan dihadiri Anggota DPRD, Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung, FORKOMPINDA, Pimpinan SKPD dan undangan, berjalan mulus. Semua fraksi menyetujui RAPBD untuk ditetapkan sebagai APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2017.
Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh Djohn Corneles Hamber menyampaikan APBD T.A 2017 sebagai berikut : Pendapatan : 814 M, (PAD: 103 M, Dana Perimbangan 666 M, Lain-lain Pendapatan daerah yang sah: 44M), Belanja: 823 M (Belanja Tidak Langsung: 356 M, Belanja Langsung 446M, Pembiayaan Daerah: 15 M).
Dalam pendapat akhir Walikota Bitung mengatakan bahwa banyak harapan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah di Tahun 2017 yang akan datang dan harapan-harapan tersebut dipahami sebagai suara hati masyarakat yang perlu direspon secara arif dan bijaksana serta proaktif oleh Pemerintah. Dalam akhir rapat ini telah ditandatangani Keputusan DPRD Kota Bitung tentang persetujuan terhadap penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD T.A 2017 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Waikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang APBD T.A 2017. (JO)
