KPU Minahasa Bentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan
Meidy Yafeth Tinangon

KPU Minahasa Bentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan

Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa membentuk tim Reformasi birokrasi dan Agen Perubahan ketika menggelar sosialisasi program reformasi birokrasi di kantor KPU Sasaran Tondano, Senin (6/2) siang tadi.

Komisioner KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung yang juga ketua tim reformasi birokrasi mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh elemen, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Minahasa dapat memahami maksud program Reformasi Birokrasi.

Dengan memahami roh yang terkandung dalam reformasi birokrasi, semua komponen penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu), terutama jajaran KPU akan bisa dan mampu merancang upaya perubahan dalam lingkup delapan area perubahan.

“Agenda ini penting untuk memantapkan penyelenggaraan tata kelola organisasi KPU menuju clean government dan good governance,” ujar Ngantung.

Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon mengungkapkan bahwa reformasi birokrasai KPU 2015-2019 mencakup 8 area perubahan.

Ke delapan area itu, yakni, penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, kualitas pelayanan publik, pengawasan dan penataan regulasi, perubahan pola pikir dan budaya kerja.

“Road Map Reformasi Birokrasi akan mensuport pencapaian visi KPU menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional dan berintegritas,” katanya.

“Marilah kita semua menjadi agen perubahan dengan mengimplementasikan program reformasi birokrasi KPU Minahasa,” ajak Tinangon, yang juga dikenal sebagai aktivis generasi muda ini.

 (fis)