Terkait Bangunan Tamansari Lagoon Apartemen, Ini Kata Kawalo
HENGKY KAWALO : Kami akan segera memanggil hearing pihak pengembang dan pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan, Selasa (07/03). (Foto : Fajarmanado.com)

Terkait Bangunan Tamansari Lagoon Apartemen, Ini Kata Kawalo

Manado, Fajarmanado.com – Terkait adanya bangunan milik beberapa pengembang di kota Manado yang berdiri tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD kota Manado Hengky Kawalo.

Ditemui Fajarmanado.com Selasa (07/03) siang tadi di kantor Dewan kota Manado, Kawalo mengatakan, persoalan bangunan yang berdiri tidak sesuai perundang-undangan ini disikapi serius oleh pihak Legeslatif.

“Tentang beberapa bangunan milik pengembang yang berdiri dan sudah beropersional di kota Manado, kami sikapi dengan serius. Salah satunya bangunan Gedung Tamansari Lagoon Apartemen And Condotel yang terletak di kawasan Bahu Mall Manado itu, kami segera akan memanggil pihak pengembang dan pihak eksekutif untuk menjelaskan ke kami,” jelas Kawalo.

Sekretaris Komisi A ini juga mengungkapkan, banyak masyarakat yang telah mengeluhkan keberadaan gedung-gedung milik pengembang yang berdiri tidak sesuai ketentuan ini, karena keberadaannya juga bisa membahayakan masyarakat sekitarnya.

Mantan pemain Persma Manado era tahun 90 an ini juga mengungkapkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tamansari Lagoon Apartemen And Condotel saat ini masih dalam proses hukum.

“Ini yang sangat mengherankan, IMB nya masih dalam proses hukum dan belum jelas, tapi usahanya sudah beroperasi. Berarti disini, pihak Pemkot Manado sudah ada pendapatan dari pembayaran pajak daerahnya, tapi apakah itu sah?,” beber Kawalo.

Jika dikatakan tidak bayar pajak, berarti apa selama ini Pemkot Manado menggratiskan pajaknya?, tanya Kawalo lagi.

Bukan hanya Lagoon, lanjutnya, tapi saat ini masih banyak lagi bangunan milik pengembang yang berdiri di kota Manado ini yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.