Tondano, Fajarmanado.com – Tenaga Harian Lepas (THL) ataupun Honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bakalan menerima hak layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut seiring terjalinya kerjasama antara Pemkab Minahasa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Kabupaten Jeffry Korengkeng MSi mengatakan kalau hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti. Supaya para THL dan honorer mendapat hak yang sama dengan PNS. Untuk itu, penganggaranya harus mantap. “Kerjasama ini harus segera dilakukan. Tentu ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap THL dan honorer supaya mendapat hak seperti PNS,” ujar Korengkeng Selasa (14/3) tadi saat rapat di ruang kerjanya sembari menambahkan kalau hal ini untuk kepentingan bersama baik sebagai pemerintah, tenaga kerja itu sendiri maupun BPJS yang adalah mitra dari pemberi kerja.
Dalam rapat tersebut, BPJS menyampaikan secara tekhnis presentase pembayaran berdasarkan standar biaya minimal dan upah minimum provinsi. Adapun jenis-jenis jaminan yakni; jeminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Kanit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano Steven Nender, Kanit MK dan UPMPA Meisria Kaparang dan Faisal Kawonal. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Minahasa diwakili oleh Widhi Astri. Kemudian dari jajaran Pemkab Minahasa antaranya Kadis Tenaga kerja Vicky Kaloh, Kadis Perdagangan Maudy Lontaan, Sekdis Kesehatan Harry Kaharmen, Sek Pol PP Meidy Rengkuan, Kabid RSUD Sam Ratulangi Tondano dr Olviane Rattu, Kasubag Kepegawaian Bagian Umum Meiny Wangke, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Damkar, Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM serta Bagian Humas Setdakab Minahasa.
(fis)

