Manado, Fajarmanado.com – Dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) di tubuh PD Pasar Manado terus dikembangkan Polda Sulut. Tak heran, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Ferry Keintjem diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sampai 7 jam.
Keintjem diperiksa secara tertutup mulai pukul 10. 00 Wita dan meninggalkan ruang pemeriksaan 7 jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (21/03).
“Saya tiba disini pukul 10:00 WITA, dan baru selesai diminta keterangan pukul 17.00 Wita,” katanya kepada wartawan sesaat sebelum meninggalkan Mapolda Sulut, Jalan Bethesda Manado, sore itu.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik memberikan 10 pertanyaan, diantaranya soal mekanisme pengambilan retribusi dan aturan-aturannya. “Soal teknis saja,” ujarnya.
Mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans biru, Keintjem menyatakan kesiapannya memberi keterangan kembali jika masih ada yang dinilai kurang oleh penyidik Polda Sulut.
“Saya tegaskan bila dipanggil lagi maka sebagai warga negara yang baik sudah suatu kewajiban bagi saya untuk datang (memberi keterangan) lagi,” katanya.
Kasubdit Tipidkor Polda Sulut AKBP Gani Fernando menjelaskan masih mendalami kasus tersebut.
“Intinya kami terus bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya namun masih enggan mengungkap apakah sudah ada oknum yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Pungli di lingkungan PD Pasar Manado ini.
(ton)

