Bennie Sumual, Mantan ‘Pala’ yang Dipecat Kini Hukum Tua Raringis
Hukum Tua Raringis yang baru dilantik Bennie Sumual

Bennie Sumual, Mantan ‘Pala’ yang Dipecat Kini Hukum Tua Raringis

Langowan, Fajarmanado.com – Kehidupan manusia memang penuh misteri dan kadang terasa unik. Seperti yang dialami Bennie Sumual, Hukum Tua Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, yang baru saja dilantik oleh Bupati Minahasa Jantje Sajow, Rabu (10/05/2017).

Betapa tidak, Bennie Sumual, dulunya adalah salah seorang ‘Pala’ (Kepala Jaga) di Desa Raringis. Sudah puluhan tahun ia mengabdi sebagai aparat desa. “Namun beberapa waktu lalu, saya dipecat sebagai Pala. Dan yang sangat mengherankan saya tidak tahu apa sebabnya saya dipecat oleh Hukum Tua Janti Waworuntu-Maki,” ujar Bennie Sumual.

Dalam keadaan yang mengecewakan atas keputusan itu, ada beberapa orang yang mendorong dia, “Kalu bagitu bacalon jo Hukum Tua nanti. Sapa tau Tuhan berkenan,” ujar Bennie Sumual.

Berdasarkan dorongan itu, ia kemudian mencalonkan diri. Dan sebagai lawannya dalam pencalonan itu tidak lain adalah Hukum Tua Ny Janti Waworuntu-Maki. Selama beberapa lama, keduanya melakukan pendekatan kepada masyarakat. Dan ternyata Bennie Sumual yang hanya seorang petani itu bisa mengalahkan sang petahana yang pernah memecat dia.

Namun bagi dia, semua itu sudah berlalu. Karena saat ini ia diperhadapkan dengan tugas baru sebagai Hukum Tua. Ia bertekad untuk membangun desanya, dengan merangkul semua masyarakat, baik yang memilih dia, maupun yang tidak memilih dia.

Bupati Minahasa Jantje Sajow pun memberikan ucapan selamat kepada Bennie Sumual, dan mengharapkan agar sebagai Hukum Tua yang baru dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

Dennie Rumagit, tokoh masyarakat Raringis, menyatakan terima kasih karena pemilihan Hukum Tua di Raringis sudah berjalan dengan baik dan sukses. Ia berharap seluruh masyarakat Raringis dapat mendukung Hukum Tua yang baru, untuk kebaikan bersama dalam membangun desa.

Jeffry Th. Pay