Amurang, Fajarmanado.com – Sejak awal Mei 2017 lalu, Pemerintah Desa (Pemdes) di Minahasa Selatan mulai menikmati Dana Desa (Dandes) periode 1 tahun 2017. Menariknnya, banyak Hukum Tua langsung menghubungi pengusaha-pengusaha sekaligus pemilik kendaraan damtruk atau alat berat untuk disewa atau membeli pun membeli batu bata dan lainnya.
Sebagai warga Minsel berharap, setelah Dana Desa (Dandes) di Minsel dicairkan. Maka tak ada masalah dilakukan hukum tua atau penyelenggara dalam rangka mengamankan APBDes. Namun demikian, menjadi harapan bahwa Dandes 2017 akan menjadi kebanggaan warga Minsel agar supaya bisa dijadikan lebih baik lagi.
Drs Constantyn Kani, SH, tokoh masyarakat Minsel kepada Fajarmanado.com menjelaskan, hanya mengingatkan saja. ‘’Agar supaya, Hukum Tua di Minsel jangan coba-coba mempermainkan dana desa saat ini. Ingat, sesuai informasi yang diterima sudah ada 600 laporan dana desa di KPK. Oleh sebab itu, harapannya dari 600 laporan di atas, tak termasuk di Minsel,’’ujar Kani.
Dikatakan Kani, bahwa sejak Dana Desa bergulir tahun 2015, tidak ada indikasi korupsi di Minsel. Tetapi, ingat jangan disebut ‘bersih’ dalam pelaksanaan proyek berasal dari dandes. Ingat lagi, KPK sudah turun ke Minsel. Kedatangan KPK di Minsel tak ada hubungan dengan dandes. Melainkan hanya untuk minta klarifikasi soal dana sertifikasi guru.
‘’Oleh sebab itu, menjadi kebanggaan Minsel, supaya KPK tak akan kembali di Minsel hanya karena dugaan penyalagunaan dana desa. Bila pun terjadi, itu karena kepentingan dan ingin memperkaya diri sendiri oleh oknum hukum tua tersebut,’’ungkap mantan birokrat Minahasa ini.
Menurutnya, dari 167 desa di Minsel sudah hamper semua desa yang mendapat dana desa melalui Bank SulutGo di Amurang. Dengan demikian, bila dandes ditangan hukum tua, maka harapannya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab ingat, KPK tak akan memandang bulu bila ada permainan hanya ingin memperkaya diri sendiri.
(andries)

