Airmadidi, Fajarmanado.com — Menjelang perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah pada 25-26 Juni 2017, Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Utara (Minut), Rabu (14/6/2017), mulai melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan umum, khususnya angkutan dalam kota maupun antarkecamatan dalam kabupaten dan antar kabupaten dalam provinsi (AKDP) di Terminal Airmadidi.
Kepala Dishub Minut Hanny Tambani tampak memimpin langsung kegiatan tersebut. Setiap kendaraan tak luput diamati kelayakannya, mulai dari surat-surat sampai fisik mobil, termasuk kondisi ban, kaca spion sampai peralatan pendukung. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hari hingga sore tadi.
Salah satu tim penyidik Bidang LLAJ Dishub Minut Darius Robert Mandagi mengatakan, kegiatan ini merupakan pemeriksaan kelaikkan kendaraan angkutan penumpang umum dalam menyambut perayaan Idul Fitri khusnya mudik.
“Dalam pemeriksaan, ada beberapa kendaraan yang ditemukan tidak memiliki beberapa peralatan keselamatan, seperti dongkrak, tabung kebakaran mini atau fire stop, ban cadangan, kotak obat,” tutur Mandagi.
Sementara itu, Kepala Dishub Minut Hanny Tambani membeberkan, untuk pelanggaran yang ditemui di lapangan, pihaknya langsung memberikan surat teguran dan catatan untuk segera melengkapi kekurangan kendaraan yang ada.
“Tentunya, bagi kendaraan yang tidak melengkapi Ramp check yaitu administrasi, teknis, dan penunjang, maka kita tidak mengizinkan kendaraan tersebut untuk beroperasi,” jelas Tambani sembari menerangkan pihaknya juga langsung melakukan pendataan terhadap jumlah angkutan umum yang beroperasi di Minut, termasuk yang layak beroperasi atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Dishub Minut Hanny Tambani juga mengatakan agar kendaraan umum tidak dibenarkan memuat penumpang melebihi daya tampung atau seats sesuai izin yang direkomendasikan.
Kelebihan kapasitas angkut, lanjutnya, sangat berbahaya dan merugikan banyak pihak karena berpotensi mengalami kecelakaan. “Mengapa demikian, karena dari pantauan kita, banyak kendaraan saat mudik muatannya kelebihan kapasitas,” ujarnya.
Tambani menjamin jumlah kendaraan angkutan umum yang tersedia saat mudik Idul Fitri akan terpenuhi. “Kami pun sudah menyiapkan strategi untuk memberikan izin khusus kendaraan trayek lain untuk melayani penumpang pada jalur trayek padat atau kebutuhan jasa angkutan umumnya melebihi dari jumlah kendaraan yang tersedia untuk melayani jalur trayek tersebut,” jelasnya.
Penulis : Rusdiyanto Rantesalu
Editor : Herly Umbas

