Jelang Pilkada 2018 JWS Dinilai Mulai ‘Bersih-Bersih’
Erick Mingkid

Jelang Pilkada 2018, JWS Dinilai Mulai ‘Bersih-Bersih’

Tondano, Fajarmanado.com – Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Minahasa terus bergulir. Menurut sejumlah pengamat, hal tersebut dilakukan Bupati Jantje Wowiling Sajow (JWS) sebagai bentuk ketakutan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi.

Sejumlah PNS yang dinilai memiliki kemampuan serta latar belakang ilmu yang mumpuni kini tidak memegang jabatan lagi. Begitupun dengan para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang memang dipersiapkan untuk menjadi pejabat, kini hanya menjadi staf pelaksana saja.

“Ini adalah suatu yang merugikan negara. Karena negara telah membiayai mereka sekolah di IPDN, tapi akhirnya tidak diberdayakan oleh pemerintah setempat sebagai pengguna,” ujar beberapa PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemkab Minahasa.

Namun mereka tidak menampik jika mungkin saja pimpinan memiliki penilaian tersendiri selain dari latar belakang ilmu. Tapi,  menurut mereka, mengatakan, ada beberapa PNS yang ditugaskan ke tempat lain,  tidak sesuai etika yang baik.

“Kami sendiri bingung dengan mutasi yang dilakukan. Entah pimpinan menilai dari sisi apa,” ungkap mereka dengan penuh tanda tanya.

Hal tersebut pun mengundang komentar dari Erick Mingkid SH, pemerhati hukum yang selalu lantang bersuara. Menurutnya, mutasi jabatan yang dilakukan Bupati JWS lebih berkaitan dengan langkah politik.

Namun menurutnya, itu sangat tidak tepat. Karena para PNS sangat dilarang untuk berpolitik praktis. “Untuk apa memutasi PNS menjelang Pilkada. Seharusnya Bupati jangan takut kepda PNS. Karena mereka tidak akan berpolitik praktis. Sebab kalau mereka berpolitik praktis, akan mendapat sanksi,” ujar Mingkid Rabu (5/7) tadi.

Mingkid juga menilai, bisa saja JWS menilai ada PNS yang memiliki kedekatan dengan kandidat lawan politiknya saat pesta demokrasi Kabupaten Minahasa tahun 2018 mendatang sehingga dimutasi. Tapi menurutnya, hal itu sangat tidak tepat.

“JWS harus tahu menempatkan dirinya. Dimana dia sebagai Bupati yang adalah Pejabat Pembina Kepegawaian, dan dimana dirinya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Minahasa. Tapi saya nilai, JWS tidak paham dengan hal tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, yang paling menyita perhatian adalah pergantian Sespri Wakil Bupati Ivan Sarundajang (IvanSa). Dimana menurut informasi yang diperolehnya, pergantian Theo Umbas SSTP sebagai Sespri tanpa sepengaetahuan IvanSa.

Apalagi Umbas adalah lulusan IPDN yang berprestasi, berada dalam golongan III d dan hanya ditempatkan sebagai staf pelaksana di Kantor Kecamatan Lembean Timur.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah layak mengganti Sespri tanpa sepengetahuan dan koordinasi dari si pengguna dalam hal ini Wakil Bupati ?. Seharusnya, tidak boleh bertindak seperti itu. Betapa sangat tidak arif dan bijaksana jika seorang menilai dari aspek politik, bukan dari aspek profesionalitas dan etika,” jelasnya.

Dikatakanya juga, JWS sebagai Bupati Kabupaten Minahasa saat ini yang juga ketua DPC PDIP, bukanlah reformis sejati di partai reformasi. “Jangan kemudian seorang pemimpin berkata-kata dengan kalimat suci di atas mimbar tapi perbuatan dan tindakanya ruci (curang),” pungkasnya.

Senada diungkapkan Sekretaris Asosiasi Pensiunan Guru Sulut, Recky Sinadia. Menurutnya, dalam pembinaan kepegawaian, ada istilah promosi dan degradasi.

Dimana promosi diberikan kepada PNS yang dianggap mampu melaksanakan tugas dan bekerja dengan baik, sedangkan degradasi dilakukan kepada PNS yang dianggap tidak bekerja dengan baik.

Sementara kalau menyangkut Sespri Wakil Bupati yang diganti, bagaimana mungkin Bupati lebih mengetahui kinerjanya sementara bukan dia pemakainya.

“Beda lagi kalau Wakil Bupati merekomendasikan untuk dilakukan pergantian. Tapi ini kan tidak. Jadi yang melakukan mutasi tersebut bertindak semena-mena,” ujar Sinadia.

Selain itu, Theo Umbas tidak menduduki jabatan struktural melainkan fungsional. “Yang jadi pertanyaan, kesalahan apa yang dilakukan pak Theo Umbas sehingga dirinya diganti tanpa berkoordinasi dengan pemakainya. Ini sama saja dengan tindakan yang tidak menghargai Wakil Bupati” beber Sinadia.

Disisi lain, Theo Umbas SSTP saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sebagai bawahan, tentu menerima hal tersebut. Berpindah tempat tugas dari Sespri Wakil Bupati menjadi staf pelaksana di kantor kecamatan dianggap sebagai bentuk dari pematangan karir dan mental.

“Sebagai abdi negara, tentu harus taat kepada pimpinan terlebih aturan. Dan hal ini saya anggap sebagai bagian dari pematangan karir dan mental saya sebagai PNS,” ujarnya.

Penulis : Fiser Wakulu