Ancam Mahasiswa UKIT, Ketua Sinode GMIM Dinilai Tidak Mendidik
Pdt Eky Posuma MST

Ancam Mahasiswa UKIT, Ketua Sinode GMIM Dinilai Tidak Mendidik

Tomohon, Fajarmanado.com – Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt Dr Henny WB Sumakul diduga mengancam Valdo Woruntu, salah satu mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yayasan Ds AZR Wenas, terkait gelar aksi damai di Kantor Sinode, baik kejadian Rabu (5/7/2017) kemarin, maupun sebelumnya.

Menurut Valdo Woruntu, dirinya dinyatakan tidak akan bisa menjadi Vikaris atau Pendeta jika tidak mengikuti keinginan pihaknya terkait kisru di UKIT. Sekjen BEM UKIT ini membenarkan dugaan acncaman dari ketua BPMS GMIM tersebut. “Ya hal itu pernah beberapa kali dikatakan Pdt Sumakul kepada saya saat berada di kelas dan di kantor sinode,” tukas Woruntu.

Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari Pdt Eky Posuma MST, mantan Ketua Yayasan AZR Wenas yang adalah Yayasan tempat UKIT bernaung. “Ini adalah suatu hal yang sangat disayangkan, bahwa seorang Pendeta yang seharusnya mendidik para calon Pendeta supaya menjadi yang terbaik, malahan memperlihatkan suatu didikan yang buruk karena merasa berkuasa,” ucap Posuma kepada wartawan, Rabu (05/07/2017).

“Praktik seperti ini sudah lama terjadi di Sinode GMIM. Ada banyak Mahasiswa yang sudah pasca sarjana diancam jika tidak mengikuti keinginan BPMS, tidak akan menjadi vikaris,” tutur Posuma yang juga mantan Sekum Sinode GMIM.

Pdt Posuma menambahkan, harusnya Ketua Sinode jangan samakan Sinode GMIM dengan Pemerintahan, bahwa Ketua Sinode yang berkuasa dan harus mengikuti keinginannya, dan hal ini dianggapnya salah satu penyalagunaan wewenang. “Ada pihak personalia yang juga dipilih melalui Sidang Sinode. Dengan sikap ketua BPMS yang seperti itu membuat struktur BPMS tidak jalan,” papar Posuma.

Sebagai seorang dosen, Pdt Posuma sangat menyayangkan akan sikap seorang pemimpin seperti HWB Sumakul. “Mahasiswa itu calon Pendeta yang mungkin akan menjadi pelayan-pelayan yang baik,” pungkas Posuma.

Penulis: Prokla

Editor: Jeffry Th. Pay