Manado, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa masih bersikeras menahan untuk mengelola tiga terminal potensial di daerah Toar Lumimuut, padahal telah menyerahkan 16 pegawainya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Minahasa Ronny Suwarno mengatakan, sesuai aturan yang berhak dikelola Pemprov adalah terminal-terminal tipe B ke atas. Sementara, semua terminal di daerah ini masih tergolong terminal tipe C.
“Jadi pada prinsipnya, Dinas Perhubungan Sulut hanya pinjam terminal di Minahasa,” komentar Suwarno menanggapi sempat terpasangnya papan nama Dinas Perhubungan Sulut di tiga terminal potensial, yakni Terminal Tondano, Kawangkoan dan Terminal Langowan.
Papan nama tersebut, kini telah diangkat oleh jajaran Dinas Perhubungan Minahasa. Papan yang terpasang di depan kantor UPT di setiap terminal itu kini tidak tampak lagi.
Kadis Perhubungan (Kadishub) Sulut, Drs Joi Oroh tidak menampik sikap Dishub Minahasa tersebut. Bahkan, ia pun mengaku kesal karena hanya Minahasa, satu-satunya daerah tingkat II di daerah Nyiur Melambai yang belum merealisasikan program nasional ini.
“Saya sendiri bingung, kenapa sampai begitu. Aturannya sudah jelas, terminal-terminal yang ada moda angkutan antar kabupaten dan atau kota, otomatis ditingkatkan statusnya menjadi terminal tipe B yang dikelola pemerintah provinsi,” ujarnya kepada Fajarmanado.com saat mendampingi kunjungan kerja Gubernur Olly Dondokambey di Kawangkoan, Minggu (23/07/2017).
Ia menilai Dishub Minahasa tidak konsisten. Karena seiring dengan program nasional ini, 16 pegawainya telah dialihkan status mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) Dishub Sulut pada awal tahun ini.
“Anehnya, setelah mereka menyerahkan pegawainya, mereka mengganti dengan pegawai lain dan tetap bertahan tidak mau menyerahkan pengelolaan terminal-terminal itu kepada provinsi,” papar Oroh.
Sesuai catatan Fajarmanado.com, Terminal Tondano, Kawangkoan dan Terminal Langowan sejak dari dulu sudah melayani angkutan antar kabupaten kota atau AKDP. Bahkan, ada bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang antarprovinsi di Terminal Tondano.
Upaya komunikasi dan koordinasi, katanya, telah beberapa kali dilakukan pihaknya dengan jajaran Dishub Minahasa. “Kami belum menempuh sikap tegas karena regulasi turunannya sedang digodok dan diproses di provinsi,” kata pria yang low profile ini.
Mantan Kadishub dan Informatika Minahasa Siby Sengke, sebelumnya sempat mensosialisasikan program pengalihan penanganan tiga terminal tersebut kepada Dishub dan Informatika Sulut mulai awal tahun 2017 ini.
“Sebenarnya Pemkab Minahasa berencana akan tambah menata terminal ini, tapi karena akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov Sulut, kita harapkan Pemprov akan melanjutkan penataan terminal ini,” paparnya di depan para sopir dan pengusaha angkutan di Terminal Kawangkoan, beberapa waktu lalu.
Penulis/Editor: Herly Umbas

