Kepala Dinas PMD Minahasa Bakal Diperiksa Polisi
Kanit Tipidkor Polres Minahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH

Astaga..! Oknum Kadis PMD Minahasa Bakal Diperiksa Polisi

Tondano, Fajarmanado.com – Kepolisian terus menunjukan konsistensinya dalam mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Minahasa.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa telah terjadwal untuk dipanggil penyidik kepolisian guna dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Tipidkor Polres Minahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH. “Kita sudah jadwalkan untuk pemanggilan Kepala Dinas PMD Minahasa untuk diperiksa. Rencanaya pekan ini akan kita panggil,” ujar Darwis, Senin (11/09/2017), tadi.

Pemeriksaan ini berkaitan dalam upaya penyelidikan polisi atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dandes dan ADD di Minahasa. Dimana, Dinas PMD merupakan instansi teknis pemerintah yang berkaitan erat dengan dengan dana bantuan tersebut.

“Sebelumnya kami sudah memeriksa sejumlah Hukum Tua (Kumtua) dan satu oknum pegawai di Dinas PMD. Jadi kita akan meminta keterangan dari Kepala DPMPD,” jelasnya.

Darwis mengatakan bahwa sejumlah hal yang akan pihaknya telusuri di Dinas PMD antaranya soal penetapan pajak desa, laporan pertanggungjawaban Dandes, penganggaran dan pembelian solar cell hingga perjalanan dinas Kumtua.

Diakuinya, saat ini Polres Minahasa telah banyak menerima laporan dari masyakarat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal pengelolaan Dandes dan ADD yang disinyalir banyak kejanggalan.

“Jadi dalam proses penyelidikan memang perlu dilakukan pemeriksaan sejumlah orang. Jika pun ada keterangan yang bertolak belakang, maka kita akan lakukan konfrontir,” tegas Darwis.

Penulis : Fiser Wakulu