Lima Kapal Motor Ilegal Fhising Ditenggelamkan di Kema.
Dua Pamboat pencuri ikan yang ditangkap di petugas bakal bernasib sama dengan lima Kapal Motor Ilegal Fhising Ditenggelamkan di Kema. Foto: Ilustrasi

Lagi, 5 Kapal llegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Kema

Bitung, Fajarmanado.com- Dalam rangka merealisasikan program Kementrian Kelautan, Lima kapal motor (KM) penangkap ikan tak berizin (ilegal fishing) ditenggelamkan di perairan Kema, Minahasa Utara, Rabu (17/8).

Penenggelaman kapal kali ini dilakukan dengan cara berbeda. Biasanya kapal diledakan namun kali ini Kapal dilubangi dan diberikan pemberat lalu ditenggelamkan ke dasar laut.

Penenggelaman kali ini melibatkan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulut bersama dengan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibantu TNI AL dan Bakamla Wilayah Maritim Tengah. Selain itu, 19 unit perahu pakura awngaja dibakar di markas PSDKP Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.

“Tiga dari lima kapal yang ditenggelamkan, yakni bernama PBCA Balbon, KM DT3 dan FB Mity Geen adalah hasil tangkapan dari Ditpolair yang diserahkan ke PSDKP. Dan dua lainnya adalah kapal  tangkapan hasil dari PSDKP adalah KM Berkat Efrata dan KM Estrela,” jelas Dir Polair Polda Sulut, Kombes Pol Jemmy Rosdiantara didampingi Kepala PSDKP Biung, Sumono Darminto ketika memberikan keterangan pers, Rabu silam.

Kata Jemmy, penenggelaman tersebut merupakan kegiatan dari Satgas 115 Anti Illegal Fishing dan Ditpolair sebagai pelaksana kegiatan dibantu PSDKP dan TNI AL. Karena itu, lanjut  mantan Dir Polair Polda Sulteng ini, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Sulut.

Menurut Kepala PSDKP, Sumono Darminto, sebelum dilakukan penenggelaman dan pembakaran, telah dilakukan telekonferensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudsjiastuti di markas PSDKP. Karena pemusnahan kapal kali ini merupakan kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh KKP.

“Penenggelaman ini memang tidak lagi dilakukan dengan cara dibom dengan pertimbangan kerusakan lingkungan. Untuk itu dilakukan penenggelaman dengan cara dilubangi dan ditenggelamkan secara perlahan-lahan. Selain itu, 19 unit perahu dari 5 unit kapal ikan asing ini kita lakukan pembakaran di markas PSDKP disaksikan oleh para kru kapal ikan asing ini,” ujar Sumono.

(jak)