Minut Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak
Bupati Vonnie Anneke Panambunan saat memegang penghargaan KLA yang didampingi kadis KP3A dan Kadis Diknas Minut

Minut Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Airmadidi,Fajarmanado.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ir Jofieta Supit, MSi atas nama Bupati Minahasa Utara di Dyandra Convention Center Kota Surabaya, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2018, Senin (23/7/2018) malam.

Pada tahun 2018, sebanyak 389 kabupaten/kota telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Dari jumlah itu 176 kabupatan/kota berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapat penghargaan kabupaten layak anak kategori pratma.

Penilaian KLA dilakukan oleh tim independen yang beranggotakan pakar anak, kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP) dan KPAI. Tahapan penilaian melalui empat tahap, yakni penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi, sementara itu penilaian dibagi dalam lima kriteria, yakni pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Bupati Minahasa Utara mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari negara untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara. Program KLA merupakan sebuah komitmen dimana pemerintah daerah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.

“Penghargaan ini adalah apresiasi yang diberikan negara kepada daerah di seluruh wilayah Indonesia yang dinilai telah melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak,” terang Panambunan saat menghadiri perayan hari anak nasional di Minahasa Utara, Rabu (25/7).

Panambunan menambahkan, program KLA merupakan sebuah komitmen dimana pemerintah daerah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak. “KLA merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa agar mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan,”tambahnya.

 

Penulis : Joel Polutu